Pengadaan Tera Bermasalah, Penyedia Barang Somasi Pemko Binjai
Pengawasan tidak dijalankan, konsumen dirugikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Pengadaan alat Tera yang bermasalah, mengakibatkan tidak dijalankanya pengawasan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, terhadap para pelaku usaha. Sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku usaha bisa melakukan kecurangan terhadap konsumen khususnya masyarakat Kota Binjai, dalam transaksi sehari-hari.
Sebab, alat Tera tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), digunakan sebagai penentu standar Metrologi Legal. Sehingga alat ukur yang digunakan seperti takaran liter di SPBU dan timbangan ditoko emas sesuai atau terlisensi.
Baca Juga: Pemko Binjai Tidak Melakukan Tera pada Timbangan Pedagang dan SPBU
1. Pengada barang dirugikan, barang diterima namun tidak dibayar Pemko
Atas timbulnya permasalahan ini, pengada barang dan jasa yang belum menerima pembayaran melakukan somasi terhadap Pemko Binjai. Somasi yang dilakukan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Saiful SH, selaku pengacara dari pihak rekanan, mengaku, sudah melayangkan somasi ke Pemko Binjai beberapa waktu lalu. "Untuk sementara ini kita tunggu tanggapan atau itikad baik dari pemko. Dari somasi yang kita layangkan, kita minta itikad baik pemko selama 14 hari kedepan," kata Saiful, Jumat (18/6/2021).
Dirinya mengaku, belum bisa memberikan pernyataan lebih untuk saat ini. Karena dirinya selaku kuasa hukum hanya ingin permasalahan dapat diselesaikan sesegera mungkin. Sehingga pengawasan terhadap pelaku usaha dapat dijalankan. "Kita hanya ingin mencari jalan terbaik saja," tegas dia singkat.
Baca Juga: Pengadaan Tera Bermasalah, Pemko Binjai Akui Ada Keterlambatan