TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemko Binjai Tidak Melakukan Tera pada Timbangan Pedagang dan SPBU

Konsumen bisa dirugikan!

Sejumlah SPBU yang diduga tidak di Tera (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sampai saat ini belum menjalankan tera maupun tera ulang terhadap alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapannya (UTTP).

Seperti diketahui, tera merupakan pengujian terhadap UTTP seperti timbangan, pompa atau mesin SPBU, dan jenis alat ukur lainnya dalam transaksi jual beli sehari-hari.

Baca Juga: Mengenal Ichthyosis dan Cara Melawan Stigma Negatif ala Koko Merah

1. Ini tujuan dilakukannya Tera dan Tera Ulang

Sejumlah SPBU di Binjai yang diduga tidak di Tera (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Tujuan dari tera dan tera ulang ini, untuk memastikan alat ukur yang digunakan sudah sesuai ketentuan dari Metrologi Legal. Sehingga konsumen tidak dirugikan saat transaksi jual beli.

Meski tera dan tera ulang sangat melindungi hak konsumen, tetapi Pemko Binjai seakan tak perduli dengan hal tersebut. Sebab, alat Tera disebutkan sudah disiapkan namun tidak dijalankan.

Selain alat Tera, Pemko Binjai juga sudah menerima bantuan mobil dari Metrologi Legal. Sayangnya, mobil tersebut teronggok dan berdebu tanpa adanya pemakaian.

2. Ini penjelasan kepala dinas terkait keberadaan alat Tera

Penyintas menderita anoreksia dan depresi. Ilustrasi (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Menindak lanjuti hal ini, Plt Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag), Joner, Rabu (16/6/2021), mengaku belum mengetahui lebih jauh soal Tera.

"Yang saya tahu, mobil itu belum jelas kedudukannya. Karena mobil tersebut turun dimasa Kadisnakerperindag dijabat Tobertina. Ketika Tobertina pindah dan penyerahan aset dilakukan ke kadis yang baru, mobil Tera itu tidak diterima. Makanya kedudukan mobil itu saya bilang belum jelas," ungkap Joner.

Terkait alat Tera yang sudah dibelanjakan pada tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp600 juta, Joner mengaku tidak memahami hal tersebut. "Soal itu silahkan tanya ke Pak Aswan," sebutnya.

3. Kepala UPTD enggan berkomentar terkait alat Tera

Ilustrasi. Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memeriksa alat ukur penguapan (Open Pan Evaporimeter) di Laboratorium BMKG (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara KUPT Metrologi Legal Perindag Binjai Aswan, masih enggan memberikan keterangan terkait alat Tera yang sudah dibelanjakan pada tahun 2019 lalu.

"Saya belum lihat barangnya. Nanti saya katakan ada ternyata tidak ada. Yang jelas, hal ini sudah ditangani inspektorat. Jadi tanya ajalah ke inspektorat. UPT Metrologi Legal Binjai memang sudah punya dasar hukum. Tapi alat Tera belum ada sama kami, bagaimana kami mau melaksanakan Tera," tegasnya.

Baca Juga: 9 Tanda Cowok Serius dan Akan Melamar Kamu, Siap-siap Ya!

Berita Terkini Lainnya