Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai resmi meluncurkan aplikasi e-Coklit, yakni sistem pencocokan dan penelitian data pemilih secara digital, yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020. Peluncuran aplikasi e-Coklit ditandai resepsi pengenalan fitur, dilanjutkan simulasi pelaksanaan tugas PPDP menggunakan apilkasi e-Coklit.
Acara dihadiri Komisioner KPU Sumatera Utara, Ira Wirtati, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, dan jajaran komisioner serta stakeholder lainnya.
Baca Juga: KPU Binjai dan Dinkes Teken MoU, Penyelenggara Pemilu Wajib Rapid Test
1. Pertama di Sumut, aplikasi e-Coklit mendapat apresiasi
Peluncuran aplikasi e-Coklit (IDN Times/ istimewa)
Komisioner KPU Sumatera Utara, Ira Wirtati, dalam sambutannya, mengapresiasi peluncuran aplikasi e-Coklit oleh KPU Kota Binjai. Sebab dia menilai, aplikasi ini adalah sistem pendataan pemilih digital pertama yang diterapkan di Sumatera Utara.
"Harapan kita, aplikasi e-Coklit dapat pula diterapkan oleh KPU di 22 kabupaten/kota lainnya yang turut menyelenggarakan Pilkada," kata dia.
2. Diharapkan mampu meningkatkan validitas data pemilih
Acara peluncuran aplikasi e-Coklit yang dilakukan KPU Binjai (IDN Times/ istimewa)
Secara khusus itu berharap, penerapan aplikasi e-Coklit mampu meningkatkan validitas data pemilih, sehingga memperbesar peluang peningkatan angka partisipasi masyarakat mengikuti tahapan pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai, pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Agar proses coklit data pemilih dapat berjalan maksimal, kita mengharapkan peranserta aparatur pemerintah dalam mensosialisasikan tahapan ini kepada masyarakat, serta meminta PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) aktif melakukan koordinasi dengan aparatur pemerintah," jelasnya.
3. Sidalih dan e-Coklit dua aplikasi yang berbeda
Peluncuran aplikasi e-Coklit KPU Binjai (IDN Times/ istimewa) Menanggapi perbandingan aplikasi e-Coklit dengan aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih), menurut Ira, kedua sistem digital ini memang berbeda. Jika Sidalih digunakan untuk memastikan data warga yang memang memiliki hak pilih, maka e-Coklit memastikan data pemilih benar-benar valid.
"Sidalih inikan aplikasi dari KPU RI, yang tujuan utamanya itu untuk memeriksa data pemilih ganda dan memantau kevalidan data secara nasional yang terkoneksi dengan DP4. Tidak dapat memastikan validasi data pemilih. Dengan kata lain, e-Coklit akan membantu Sidalih dalam hal keakuratan data pemilih," tegas Ira Wirtati.
4. E-Coklit mudahkan KPU memonitor tugas PPDP
Peluncuran aplikasi e-Coklit yang diluncurkan KPU Binjai (IDN Times/ istimewa) Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi mengatakan e-Coklit merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan KPU memonitor tugas 473 PPDP se-Kota Binjai, khususnya selama pandemi Covid-19, demi memastikan kinerja mereka berjalan optimal.
"Kebetulan saat inikan masa pandemi Covid-19. Jadi, untuk meminimalisir tatap muka langsung dengan PPDP, maka kita pantau kinerja mereka dari aplikasi," terang dia.
Baca Juga: Patuhi Protokol Kesehatan, KPU Medan Rapid Test Para Calon PPDP