TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Tahun Baru, Ini Aturan Masuk Tempat Wisata di Langkat

Berwisata tapi tetap harus berhati-hati

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Langkat, IDN Times - Pergantian tahun biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata. Baik itu wisatawan lokal maupun luar kota akan mengunjungi lokasi-lokasi wisata guna mengisi hari libur panjang ini.

Beberapa pengelola pun menggunakan berbagai siasat. Sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung. Terlebih di masa pandemik COVID-19. Beberapa aturan diterapkan pengelola wisata di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Hotel untuk Kamu yang Berwisata di Langkat

1. Seluruh petugas sudah dilakukan vaksinasi tahap 1 dan 2

Suasana digelar vaksinasi di Langkat (Dok. Istimewa)

Ketua Forum Komunikasi Wisata Bukit Lawang Miss Bakti mengakui, untuk kunjungan wisatawan pada libur akhir tahun. Seluruh tempat wisata termasuk kafe,  restoran dan hotel sudah siap untuk menerima wisatawan.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sesuai dengan anjuran pemerintah. "Dalam mempersiapkan kunjungan wisatawan, seluruh petugas yang akan melayani pengunjung sudah kita vaksin tahap I hingga tahap II," kata Bakti, Selasa (28/12/2021).

2. Membatasi pengunjung dan hunian setiap lokasi wisata

Rindu Alam Hotel Bukit Lawang (bukitlawang.com)

Bukan hanya itu, dipaparkan dia, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan. Terlebih mengantisipasi penularan Covid-19, seluruh lokasi seperti kafe dan hotel juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Setiap hunian hotel juga kita batasi maksimal 75 persen dari kapasitas kamar. Hal ini sesuai dengan intruksi Mendagri no.66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya