Kasus Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Menduga Dikerjakan PPK
Kejari tengah menunggu hasil audit BPKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, masih terus bergulir. Sejauh ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus kita lakukan. Demikian juga dengan penggeledahan kantor dan rumah pejabat Dishub, tuk mengumpulkan bukti-bukti. Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP," kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidus) Kejari Donnel Sitinjak, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kantor Dishub Digeledah, Kejari Binjai Segera Tetapkan Tersangka
1. Oknum PPK berinisial JU sendiri yang diduga melakukan pengadaan
Dalam kasus dugaan korupsi di Dishub Kota Binjai, santer terdengar informasi, oknum panitia pembuat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JU, melakukan sendiri pengadaan CCTV yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Hal ini juga sempat terendus penyidik. Dan sempat diakui oleh Kasi Pidsus Kejari Binjai, Donnel Sitinjak, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kasus ini. "Ada dugaan begitu. Cuma kita enggak bisa memastikan dia yang bekerja, tapi dugaannya demikian," jelas Sitinjak.
Baca Juga: 14 Kepala Daerah di Sumut yang Terjerat Kasus Korupsi