Berkat Corona, 151 Warga Binaan Lapas Binjai Akan Dibebaskan
Meski bebas, tapi akan terus dipantau petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Menindaklanjuti perintah atau Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dalam penanganan Pandemi Virus Corona (COVID-19). Sebanyak 151 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai, mendapat program Asimilasi. Program asimilasi terhadap warga binaan di Lapas Binjai, dilakukan secara bertahap.
Tahap awal sebanyak 32 warga yang sudah terverifikasi akan dilakukan pemulangan ke rumah masing-masing, Kamis (2/4). Untuk di Indonesia, diketahui ada sebanyak 30 ribu napi yang direncanakan menjalani isolasi mandiri di rumah dalam Program Asimilasi.
Baca Juga: Dampak Corona, PPK dan PPS Binjai Diberhentikan Sementara Waktu
1. Program Asimilasi merupakan bentuk kemanusiaan
Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian menjelaskan, program asimilasi terhadap warga binaan merupakan bentuk kemanusiaan. Meski mereka dipulangkan, namun mereka tidak semerta-merta bebas berkeliaran. Mereka akan menjalankan isolasi di rumah sesuai Keputusan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020.
Selain itu, isolasi mandiri di rumah ini juga menanggulangi kelebihan kapasitas yang ada di setiap Lapas maupun Rutan di Indonesia.
"Dalam masalah Virus Corona atau COVID-19 ini, kita melakukan langkah-langkah percepatan asimilasi kepada wargabinaan. Program ini merupakan baru sebagai bentuk kemanusiaan dan mengantisipasi wabah Virus Corona agar tidak meluas," kata Maju.
Baca Juga: Sebanyak 105 Orang Warga Binjai Masuk ODP Virus Corona