Dampak Corona, PPK dan PPS Binjai Diberhentikan Sementara Waktu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Pandemik corona atau COVID-19, berdampak pada tertundanya sejumlah tahapan yang sudah menjadi agenda KPU Binjai jelang Pilkada 2020 mendatang.
Dampak yang paling dirasakan kepada badan adhoc yang sudah terbentuk di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
1. Masa kerja PPK dan PPS dihentikan
Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai Robby Effendi mengatakan masa kerja PPK dan PPS untuk sementara akan dihentikan meski sudah terbentuk. Meskipun begitu, untuk PPK yang sempat menjalankan tugas sesuai tahapan pada bulan Maret kemarin, honor mereka akan tetap dibayar untuk satu bulan itu.
"Sesuai instruksi KPU RI, PPK sekretariat PPK Kabupaten/ Kota hanya dapat honor berdasar kegiatan di Maret. Penghentian sementara PPK dan PPS akan berlaku sampai ada instruksi selanjutnya," sebut Robby.
Baca Juga: Sejumlah Masjid di Langkat dan Binjai Disemprot Disinfektan
2. Jalankan tahapan, KPU Binjai menunggu instruksi KPU RI
Namun Robby, belum bisa memastikan apakah Pilkada Binjai khususnya dan Kabupaten/ Kota lain akan ditunda. Dirinya mengaku masih menunggu intruksi atau arahan dari KPU RI.
"Kita terus pantau perkembangan keadaan lewat media dan ikut petunjuk pimpinan," jawab Robby, ketika disinggung apakah Pilkada Binjai, akan ditunda.
3. Work from Home diberlakukan KPU Binjai
Terkait dengan ritme pengaturan kerja. Robby menginformasikan juga pihaknya telah menerima surat agar memperhatikan dengan seksama disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing untuk memberlakukan Work from Home (kerja dari rumah).
"Untuk Binjai sebenarnya sudah kita berlakukan Work from home bagi staf dan honor. Yang diatur jadwal piketnya," sebut Robby.
4. Seluruh ruangan KPU Binjai disemprot disinfektan
Guna menjaga dan mengantisipasi mewabahnya virus corona, jelas dia, pihak KPU juga melakukan sterilisasi kantor KPU Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Sterilisasi yang dimaksud memberlakukan pekerja di rumah dan menyediakan area cuci tangan bagi pekerja yang masuk ke kantor.
Selain itu, langkah yang diambil KPU Binjai, juga melakukan penyemprotan cairan disnfektan dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bendaca Daerah (BPBD).
"Saat ini kita tengah melakukan sterilisasi kantor. Baik itu melakukan penyemprotan Disinfektan dan lainya guna mengantisipasi penyebaran," tegas dia.
Baca Juga: Sebanyak 105 Orang Warga Binjai Masuk ODP Virus Corona