Bawa Senjata Api, 5 Pelaku Perampokan Ditangkap di Langkat
Salah satu pelaku merupakan residivis kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sebanyak 5 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan berhasil diringkus unit Satreskrim Polres Langkat. Mereka diciduk dari lokasi terpisah disekitar Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kelimanya merupakan sepesialis curas. Dalam setiap melakukan aksi, mereka menggunakan penutup wajah (sebo). Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak segan-segan untuk melukai korban serta menggunakan senjata api rakitan," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Senin (8/6).
Baca Juga: Kecelakaan Tol Belmera Medan, Truk Tangki Terabas 3 Kendaraan
1. Ini identitas para pelaku yang berhasil diamankan petugas
Identitas para tersangka yakni MS (47) warga Dusun Liang Pencurai, Desa Musam, Kecamatan Batangserangan, DS (21) warga Dusun Kwalagemoh, Desa Namosialang, Kecamatan Batangserangan, FT (22) warga Dusun Namogedang, Desa Namosialang, Kecamatan Batangserangan dan B (40) warga Kecamatan Batangserangan.
"Sementara MS warga Dusun Aman Damai, Desa Kwalamusam, Kecamatan Batangserangan, sebagai pemilik senpi yang merupakan residivis tindak pidana narkotika yang bebas tahun 2016," kata AKP Teuku Fathir.
"Polres Langkat akan melindungi seluruh masyarakat Langkat dari segala bentuk tindakan kriminalitas dengan segala upaya. Kami minta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Langkat yang aman dan tertib," kata dia.
Baca Juga: Cegah Pemotongan Bantuan, Polres Langkat Periksa Warga dan Kadus