Bangun Sanggar Wi-Fi, Kepsek SMAN 1 Kutip Uang Rp200 Ribu per Siswa
Kepala Sekolah sudah dilaporkan ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Binjai, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diduga melakukan pungutan liar terhadap siswanya.
Pungutan liar ini sudah dilaporkan Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset RI (LAPPAS-RI) Kota Binjai ke Tipikor Polres Binjai dengan nomor surat 35/SLP/BJ/03/2020.
1. Pelajar harusnya belajar bukan untuk membangun sekolah
Sekretaris LAPPAS-RI Kota Binjai Eka Wahyu, Kamis (2/4) menyebutkan, pungutan di SMAN 1 Binjai berlangsung sejak tahun 2017-2019. Dari data yang berhasil dihimpun, kata Eka, terdapat sejumlah pungutan terhadap siswa/ siswi disana.
Antara lain, pungutan untuk membuat sanggar Wi-Fi sebesar Rp200 ribu per siswa, serta pembelian komputer dan konstruksi taman masing-masing Rp150 ribu per siswa.
"Anak ke sekolah suruh belajar biar cerdas. Bukan disuruh untuk membangun sekolah. Karena membangun sekolah itu sudah ada badan pembangunan daerah yg mengurusnya," kata Eka.
Baca Juga: [UPDATE] Satgas COVID-19 Langkat Tangani 1 PDP, 26 ODP dan 1.556 OTG