Audit BPK, Proyek Jalan Makalona Binjai Rugikan Negara Rp2,4 Miliar
Inspektorat binjai lakukan audit khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Proyek pengerjaan jalan Makalona di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga tidak sesuai volume dan bestek. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumut.
Ada sekitar Rp2,4 Miliar anggaran yang menjadi temuan karena tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai juga membayar kelebihan kepada pemborong proyek.
Pelaksana Tugas Inspektur Kota Binjai, Eka Edi Saputra sudah mengetahui adanya temuan tersebut. "Temuan BPK ya?," tanya dia, tak menampik ada temuan saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2021).
Baca Juga: Remaja Binjai yang Hanyut di Sungai Ditemukan Tidak Bernyawa
1. Inspektorat tengah melanjuti hasil temuan BPK RI
Menurut dia, Inspektorat sudah menindak lanjuti temuan tersebut. Bahkan, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah sudah menerbitkan surat perintah kepada Inspektorat untuk melakukan audit khusus. Namun, audit khusus belum dilakukan karena mengalami sejumlah kendala.
"Masih ada terkendala karena belum keluar uji laboratorium. Sebab, laboratorium masih ditutup karena beberapa karyawannya masih isolasi," kata Eka, yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Binjai ini.
Baca Juga: PPKM di Binjai, Satpol PP dan Pedagang Nyaris Baku Hantam