Anak di Binjai Diduga Dicabuli, Orangtua Minta Pelaku Dihukum Berat
Sidang perdana digelar secara tertutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan di sebuah rumah kosong di kawasan Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai. Sidang perdana yang dipimpin oleh Hakim Diana itu beragendakan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi di Ruang sidang anak, PN Binjai, Rabu (18/5/2022) kemarin.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Pemko Binjai Dirikan Posko Pengaduan
1. Orangtua korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya
Peristiwa ini sontak jadi pukulan berat bagi keluarga korban. Sebab anaknya diketahui masih duduk di bangku sekolah.
Kedua orangtua korban, usai menghadiri sidang perdana anaknya berinisial SS (16) selaku korban, meminta kepada PN Binjai untuk menghukum seberat beratnya pelaku yang telah mencabuli anaknya.
"Kami tidak mau berdamai. Intinya pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ucap Ferry, ayah korban, Kamis (18/5/2022).
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Pemko Binjai Dirikan Posko Pengaduan