TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Bisa Cetak e-KTP Sendiri, Djarot: Itu Bagus

KTP adalah hak dasar warga negara

Djarot Syaiful Hidayat berkunjung ke Desa Ramunia, Deli Serdang (IDN Times/Fadli Syahputra)

Deli Serdang, IDN Times - Anggota DPR RI Djarot Syaiful Hidayat menyambut baik inovasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan meluncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dengan alat ini, masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan seperti e- KTP dengan cepat.

Menurut Djarot, dirinya sangat mendukung inovasi seperti ini karena bisa memudahkan masyarakat. Jadi, bagi warga yang sudah melakukan perekaman atau registrasi di kantor Disdukcapil setempat bisa mencetak e-KTP di mesin ADM.

"Ini sebetulnya sudah dilakukan PDI Perjuangan dengan menggunakan elektronik
KTA. Jadi, begitu mendaftar dan diverifikasi dengan benar, foto sudah tampil calon anggota bisa mencetak dimanapun juga. Asalkan dia punya passwordnya," kata Djarot usai mendengar keluhan warga Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/11) siang.

Baca Juga: Djarot Singgung Lem Aibon dan Stempel Palsu Modus Lolos Audit

1. Inovasi mesin ADM bagus, namun soal blangko kosong masih jadi masalah

Djarot Syaiful Hidayat berkunjung ke Desa Ramunia, Deli Serdang (IDN Times/Fadli Syahputra)

Djarot menjelaskan, setiap warga yang sudah merekam dan mengisi data pasti mendapat password. Nah, password itulah nantinya yang digunakan untuk mencetak e-KTP sendiri.

"Inovasinya bagus, cuma sekarang menjadi persoalan di Mendagri soal blangko KTP. Ini aduh, makanya kemarin Komisi II menyetujui penambahan dan pergeseran alokasi untuk pengadaan blangko e-KTP," ungkap Djarot.

2. Soal blangko kosong yang membuat 'harga' KTP mahal

Djarot Syaiful Hidayat berkunjung ke Desa Ramunia, Deli Serdang (IDN Times/Fadli Syahputra)

Lanjut anggota DPR RI di Komisi II itu, soal blangko kosong yang menyebabkan di daerah KTP "harganya mahal" karena barangnya langka. Padahal KTP adalah hak dasar bagi warga negara yang sudah memenuhi persyaratan dan gratis.

Berikutnya, e-KTP adalah syarat dasar untuk menggunakan hak memilih dan dipilih.

"Makanya kasus di DPT itu harusnya tidak ada, ketika e-KTP-nya selesai," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Tak Jadi Cagub Sumut Lagi, Djarot Tetap Bela Warga Desa Ramunia

Berita Terkini Lainnya