UKK Mandailing Natal Berpotensi Jadi Kantor Imigrasi
Divim Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi UMM Madina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madailing Natal, IDN Times - Pelayanan jasa keimigrasian sudah hadir di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal pada Januari tahun 2022.
Dengan hadirnya, UKK Mandailing Natal, memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian khususnya dalam pengurusan paspor.
"Betul kita terbantu sekali sudah bisa urus paspor di sini (Mandailing Natal). Karena enggak harus jauh-jauh lagi ke Kantor Imigrasi Sibolga," ujar Nur boru Nasution (37 tahun) warga Mandailing Natal yang sedang melakukan pengurusan paspor di UKK Mandailing Natal.
Baca Juga: 8 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Perempuan Disekap Majikan di Malaysia
1. Permintaan pelayanan jasa keimigrasian di Madina meningkat
Mandailing Natal merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. UKK Mandailing Natal merupakan wujud komitmen Imigrasi semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.
Seiring dengan meningkatnya antusiasme masyarakat Mandailing Natal akan pelayanan jasa keimigrasian, dirasa penting mempertimbangkan peningkatan status UKK Mandailing menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal.
"Tujuan kita di sini menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait potensi peningkatan status UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi di Mandailing Natal," ucap Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan saat melakukan kunjungan sekaligus koordinasi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Mandailing Natal, Rabu (25/05/2022).
Baca Juga: Divim Kemenkumham Sumut Sosialisasi PNBP Izin Tinggal Keimigrasian