TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UKK Mandailing Natal Berpotensi Jadi Kantor Imigrasi

Divim Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi UMM Madina

Kunjungan Divim Kemenkumham Sumut sekaligus koordinasi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Mandailing Natal, Rabu (25/05/2022). (Dok. IDN Times)

Madailing Natal, IDN Times - Pelayanan jasa keimigrasian sudah hadir di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal pada Januari tahun 2022.

Dengan hadirnya, UKK Mandailing Natal, memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian khususnya dalam pengurusan paspor.

"Betul kita terbantu sekali sudah bisa urus paspor di sini (Mandailing Natal). Karena enggak harus jauh-jauh lagi ke Kantor Imigrasi Sibolga," ujar Nur boru Nasution (37 tahun) warga Mandailing Natal yang sedang melakukan pengurusan paspor di UKK Mandailing Natal.

Baca Juga: 8 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Perempuan Disekap Majikan di Malaysia

1. Permintaan pelayanan jasa keimigrasian di Madina meningkat

Kunjungan Divim Kemenkumham Sumut sekaligus koordinasi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Mandailing Natal, Rabu (25/05/2022). (Dok. IDN Times)

Mandailing Natal merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. UKK Mandailing Natal merupakan wujud komitmen Imigrasi semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.

Seiring dengan meningkatnya antusiasme masyarakat Mandailing Natal akan pelayanan jasa keimigrasian, dirasa penting mempertimbangkan peningkatan status UKK Mandailing menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal.

"Tujuan kita di sini menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait potensi peningkatan status UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi di Mandailing Natal," ucap Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan saat melakukan kunjungan sekaligus koordinasi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Mandailing Natal, Rabu (25/05/2022).

2. Berkomitmen UKK dapat ditingkatkan status menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal

Kunjungan Divim Kemenkumham Sumut sekaligus koordinasi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Mandailing Natal, Rabu (25/05/2022). (Dok. IDN Times)

Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan bersama Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang di Mandailing Natal mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Purwanto.

Turut mendampingi bersama tim Divisi Keimigrasian Penyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Evi Novianti, Analis Keimigrasian Fauzi Abdullah dan Immanuel Simanjuntak.

Kunjungan tim Divisi di Kantor Bupati Mandailing Natal disambut secara langsung oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay.

"Terima kasih atas kunjungan langsung dari Bapak dan Ibu dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Tentu kita sangat gembira sekali dan berkomitmen UKK dapat ditingkatkan status menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal," tutur Alamulhaq Daulay.

Baca Juga: Divim Kemenkumham Sumut Sosialisasi PNBP Izin Tinggal Keimigrasian

Berita Terkini Lainnya