TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Narkoba dan Desersi, Polres Labuhanbatu Pecat 3 Personel

Tidak ada ampun untuk polisi nakal

Upacara pemecatan anggota polisi yang dipecat di Polrestabes Medan beberapa waktu lalu(Dok.IDN Times/istimewa)

Labuhanbatu, IDN Times - Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, memecat tiga personel jajarannya karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan melakukan pelanggaran disiplin desersi.

Kepala Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

"Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (27/11/2021).

1. Mencoreng nama institusi kepolisian

Salah satu polisi yang dipecat Polrestabes Medan (tengah) (Dok.IDN Times/istimewa)

Ia mengatakan, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.

Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.

"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya.

2. Tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran

Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mencabut atribut polisi yang dipecat (Dok.IDN Times/istimewa)

Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.

"Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.

Baca Juga: Selisih Satu Suara, Pilkades di Kabupaten Dairi Ricuh

Berita Terkini Lainnya