Terlibat Narkoba dan Desersi, Polres Labuhanbatu Pecat 3 Personel
Tidak ada ampun untuk polisi nakal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Labuhanbatu, IDN Times - Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, memecat tiga personel jajarannya karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan melakukan pelanggaran disiplin desersi.
Kepala Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.
"Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (27/11/2021).
1. Mencoreng nama institusi kepolisian
Ia mengatakan, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.
Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.
"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya.
Baca Juga: Selisih Satu Suara, Pilkades di Kabupaten Dairi Ricuh