Sudah Audiensi, Ahli Waris Warenhuis Merasa Diabaikan Pemko Medan
Warenhuis ternyata ada pemiliknya, bukan milik Pemko Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sengketa gedung bersejarah Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII - Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara belum tuntas. Ironisnya, Pemko Medan disebut-sebut tidak menganggap keberadaan ahli waris Warenhuis.
Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Afif Nasution diingatkan kembali bahwa gedung putih Warenhuis ada pemiliknya. Adalah Almarhum G.Dalip Singh Bath, seorang saudagar Etnis India yang dulunya dikenal memilki berbagai usaha yang bergerak di bidang properti, pertanahan dan hiburan Bioskop/Film Keliling, termasuk Empire Bioskop yang dikenal saat ini dengan lahan Warenhuis Medan.
Alm. G.Dalip Singh Bath dikabarkan juga memiliki sejumlah perusahaan di Kota Medan, antara lain PT. OSCAR of DELI MEDAN BIOSCOPE CONTRACTOR and INDUSTRI, dahulu bernama PT.O.D. B CONTRACTOR and INDUSTRY, dahulu bernama Perseroan Terbatas ORGANIZATION of DELI MEDAN BIOSCOOPE LIMITED, dahulu bernama N.V. ORANJE DELI BIOSCOOPBEDRIJVEN, berkedudukan di Jalan Irian Barat 1-2 Kota Medan yang berdiri sejak 29 September 1934.
"Kami ahli waris Daliph Singh Bath mengingatkan kembali Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bahwa aset Warenhuis ada pemiliknya. Kami cukup prihatin dengan perkembangan yang berkembangan di publik seolah-olah Pemko Medan tidak menganggap keberadaan ahli waris Warenhuis," sebut Ismail Nusantara S. Pulungan, mewakili anak almarhum Maya Pulungan ahli waris almarhum G. DalipSingh Bath.
Dalam pernyataan sikapnya Ismail didampingi ahli waris Daliph Singh Bath, di antaranya Ray Pitty dan Iman Sobri Pulungan, termasuk pengamat budaya dan sejarah asal Denmark Mr. Anders de Voss, serta kuasa hukum dari Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate, yakni Bambang Hermanto, SH. MH, Jeremiah Sibastian Sembiring, SH. MH dan Ruben Sandi panggabean, SH. MH maupun Wakil Ketua Apindo Sumut Martono Anggusti dan Bendahara Perry Iskandar, Rabu (26/4/2023) di lantai 25 Jati Junction Medan.
Baca Juga: Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era Kolonial
Baca Juga: Kerap Pamer Moge, AKBP Achiruddin Laporkan Harta hanya Rp467 Juta
1. Komunikasi masih berjalan baik hingga masa Akhyar Nasution
Ismail Nusantara Pulungan mengaku, sejak kepemilikan Warenhuis menguap ke publik setelah adanya gugatan hukum atas Sertifikat Hak Pakai nomor 01653/Kelurahan Kesawan yang diterbitkan pada tanggal 14 Maret 2018 atas nama Pemerintah Kota Medan, pihak ahli waris membuka diri dan juga menjalin komunikasi baik dengan Pemko Medan.
"Komunikasi berjalan baik antara ahli waris dan Pemko Medan hingga masa kepemimpinan Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk menjadikan Warenhuis sebagai cagar budaya Kota Medan. Dan sempat juga ahli waris bersama kuasa hukum berkomunikasi dan berdiskusi dengan Wali Kota Medan yang sekarang ini dijabat Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi merevitalisasi kawasan Heritage Kesawan menjadi daya tarik destinasi wisata dan ekonomi kreatif," beber pria berkacamata ini.
Namun semangat kolaborasi itu terputus begitu saja tanpa ada tindaklanjut komunikasi lebih intens antara Pemko Medan dengan ahli waris Warenhuis.
"Dalam perjalanannya komunikasi baik terjalin meski saya berada di Denmark. Tim kuasa hukum mewakili ahli waris beberapa waktu lalu melakukan pertemuan langsung dengan Wali Kota Bobby yang menyetujui dilakukannya kolaborasi, dilakukannya komunikasi antara ahli waris dengan Pemko Medan hingga membentuk tim bersama. Namun setelah pertemuan tersebut, terjadi kurang keterbukaan komunikasi kepada ahli waris maupun tim kuasa hukum Apindosu Lajo Parmate," sebut Ismail.
Yang cukup memprihatinkan, lanjut Ismail, berkembang pula informasi seolah-olah Pemko Medan tidak menganggap keberadaan ahli waris Warenhuis, di mana pihak Pemko Medan melakukan upaya kepemilikan terhadap aset Warenhuis secara sepihak, tanpa melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris.
"Kondisi ini cukup sangat menggangu bagi kami (ahli waris), apalagi berkembang informasi terjadi penguasaan penuh oleh pihak Pemko Medan. Informasi ini dinilai telah merusak dari pada komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik antara ahli waris dan pihak Pemko Medan sebelumnya," cetus Ismail.
Baca Juga: Gedung Warenhuis Akan Direvitalisasi, Ini Komentar Keluarga Pemilik
Baca Juga: Sengketa Bangunan Warenhuis Medan, Ahli Waris Marah Bangunan Dirusak