TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Rommy PPP Jadi Tersangka, Mahfud MD Akan Buka-bukaan Malam Ini

Jadi pembicaraan talkshow di televisi swasta

IDN Times/Fadli Syahputra

Medan, IDN Times- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan di Jawa Timur bersama pejabat kementerian agama lainnya. Iapun langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP.

Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Mohammad Mahfud MD mengaku akan blak-blakan membahas kasus ini pada Selasa (19/3) malam.

Ia akan membahas kasus Rommy dalam program talkshow di salah satu stasiun televisi malam ini.

“Saya diundang ke program ILC malam ini. Pembahasannya soal OTT-nya Rommy. Saya sudah pernah mengingatkan Rommy jauh sebelum ia di OTT. Saya katakan ada penjejakan terhadap dirinya yang terdaftar di KPK,” kata Mahfud kepada wartawan seusai mengisi kuliah umum Suluh Kebangsaan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Selasa (19/3) pagi.

Baca Juga: [BREAKING] Resmi Jadi Tersangka KPK, Rommy PPP Tulis Surat Ini

1. Rommy menjadi korban dari sistem atau sebagai penabrak sistem

IDN Times/Fadli Syahputra

Mahfud menerangkan bahwa daftar penjejakan itu bukanlah hal yang rahasia. Sayangnya tampaknya Rommy acuh dan akhirnya ia tertangkap.

“Misalnya pemberitaan di media massa. Seperti sidang-sidang yang menyebut nama Rommy. Itu kan penjejakan namanya,” jelas Mahfud.

Pun begitu, mantan Menteri Pertahanan era kepemimpinan Presiden Gus Dur, itu enggan menjelaskannya lebih jauh lagi. Dia menegaskan akan membuka hal itu pada diskusi malam ini.

“Malam ini akan di bahas, sejauh mana Rommy menjadi korban dari sistem atau sebagai penabrak sistem. Kita diskusikan secara baik,” ungkapnya.

“Lihat saja nanti. Saya akan bicarakan itu di ILC,” pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Rommy Pakai Rompi Oranye saat Keluar KPK

Berita Terkini Lainnya