TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Langkat Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih Pagi Ini

Pelantikan akan dilakukan 14 Oktober 2019

(Ilustrasi) IDN Times/Handoko

Langkat, IDN Times - Komisi Pelihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat periode 2019-2024 hari ini, Rabu (14/8).

Hal ini sempat diutarakan Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu, saat dikonfirmasi terkait penetapan anggota DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilihan Umum 2019, Selasa (13/8) sore.

Baca Juga: Gugatan 2 Parpol Ditolak MK, KPU Simalungun Umumkan Caleg 14 Agustus

1. Anggota DPRD Langkat terpilih akan diumumkan di Aula Akper Pemkab Langkat

IDN Times/Handoko

Dikatakan Sopian, pengumuman anggota DPRD Langkat dilakukan setelah pihak KPU Langkat sudah menerima hasil putusan dari Mahkama Konstitusi (MK), terkait sengketa Pileg kemarin. 

"Rencananya kita umumkan (Rabu), kalau gak ada halangan sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Aula Akper Pemkab Langkat," kata Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu.

Ketika di singgung siapa-siapa saja nama-nama anggota DPRD Langkat yang akan ditetapkan KPU Langkat besok, Sopian Sitepu enggan menyampaikan dan menyarankan besok saja langsung dipantau saat penetapan dilakukan.

2. KPU juga akan menyampaikan putusan MK terkait sengketa

Dok Antara Sumut

Dirinya mengakui, dalam pengumuman besok pihaknya juga akan menyampaikan terkait pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap perolehan suara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang diajukan peserta pemilu 2019 di Kabupaten Langkat.

"Di antaranya daerah pemilihan Langkat 2 di Kecamatan Sirapit, yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana telah diputus MK melalui amar putusannya yang tertera dalam Putusan 02-08-02/PHPU DPR-DPRD/XVII/2019," terang dia.

Secara singkat, dirinya juga menyatakan putusan MK tidak mempengaruhi perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Langkat.

3. Pengumuman sempat terkendala akibat adannya Gugatan ke MK

Dok. IDN Times/IStimewa

Sopian sempat mengakui, lamanya pengumuman dan penetapan anggota DPRD Langkat terpilih karena adanya gugatan dari salah satu partai politik. Sehingga mereka harus menyelesaikan gugatan di MK. 

Setelah adanya putusan dari MK, baru mereka melakukan rapat pleno serta melakuka  penetapan.

"Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan kita berharap dalam penetapan besok juga akan berjalan lancar," tegasnya.

Baca Juga: Polwan Siantar Ini Pernah Dicari Hotman Paris, 10 Potret Bripda Vani

Berita Terkini Lainnya