TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Bocah Diperkosa Sembilan Kali

Polisi masih melakukan pengejaran pelaku

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Deli Serdang, IDN Times - Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Polisi mengusut secara tuntas kasus bocah SD di Kabupaten Deliserdang diperkosa oleh pria beristri sebanyak sembilan kali.

"KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan meminta kepolisian Polresta Deliserdang mengusut tuntas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," ujar Ketua KPAI Dr Susanto, Senin (28/2/2022).

Hal itu disampaikan Susanto kepada ANTARA melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Satu Keluarga di Mobil Avanza Terseret Banjir saat Pulang Pesta

1. KPAI meminta pemerintah memastikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan khusus terhadap korban

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Menurut Susanto, perbuatan asusila dilakukan pelaku terhadap korban tidak ada toleransi dan segera harus ditindak dengan menangkap bersangkutan.

"Tidak ada kata toleransi bagi predator anak. Polresta Deliserdang segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya," tegasnya.

Selain itu, KPAI juga meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan khusus terhadap korban.

"Intinya, kita minta kasus ini harus secepatnya diselesaikan dengan menangkap pelaku," pintanya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum korban Rahmat Junjung Mulia Sianturi.

"Kita minta keseriusan Kasatrekrim Polresta Deliserdang untuk menangani kasus asusila tersebut," tegas Rahmat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

2. Polisi masih melakukan pengejaran pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Polresta Deliserdang juga harus  menyampaikan yang menjadi kendala kasus sudah berjalan dua bulan, namun hingga kini pelaku belum tertangkap.

"Jangan terkesan di mata masyarakat tidak ada langkah penanganan yang serius atas kasus asusila itu. Oleh karenanya, segera menangkap pelakunya," pinta Rahmat.

Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi dikonfirmasi soal penangan kasus asusila dimaksud dengan enteng menjawab masih mengejar pelaku tanpa menjelaskan kendala belum tertangkap bersangkutan.

"Kami masih melakukan pengejaran pelaku," kata lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2008 ini.

Baca Juga: Mobil Avanza Terseret Banjir saat Melintas Jembatan, 4 Orang Meninggal

Berita Terkini Lainnya