TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi B DPRD Sumut dan PTPN IV Kompak Tolak Kebun Teh Jadi Sawit

Mangapul: PTPN jangan menjadi Belanda di Tanah Simalungun

Kebun Teh Sidamanik (Dok. panduanwisata.id)

Medan, IDN Times - Komisi B DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal konversi lahan PTPN IV di Sidamanik, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2022).

General Manager PTPN IV Agus Tobing mengatakan, tidak ada rencana penggantian atau konversi tanaman teh di daerah tersebut. Melainkan peningkatan kapasitas produksi teh semula 100 dtb per hari menjadi 110 dbt per hari.

"Rencananya PTPN IV akan mengembangkan agrowisata di kebun teh yang merupakan heritage di Kabupaten Simalungun," kata Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya akan menyediakan lahan khusus untuk UMKM di daerah agrowisata tersebut.

"Kami cinta teh. Jika konversi, kami pun menolaknya," ujar Agus.

Baca Juga: Urban Sneaker Society Downtown Market di Medan, Banyak Brand Lokal  

1. Mangapul: PTPN jangan menjadi Belanda di Tanah Simalungun

Komisi B DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal konversi lahan PTPN IV di Sidamanik, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2022). (Dok. IDN Times)

Agus mengaku, lahan kurang lebih 257 hektare yang saat ini dilakukan penanaman kelapa sawit bukan merupakan bagian dari kebun teh, melainkan bersumber dari lahan kosong milik PTPN IV.

"Penanaman kelapa sawit guna mengoptimalkan lahan tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B dari Fraksi PDIP Mangapul Purba menolak adanya konversi tanaman teh menjadi sawit.

"PTPN jangan menjadi Belanda di tanah Simalungun dan memecah masyarakat. Akibat konversi yang dilakukan saat ini Nagori Bahalgajah sudah terbelah," kata Mangapul.

Anggota Komisi B Saut Purba mengatakan, dari beberapa keluhan masyarakat yang berbatasan dengan PTPN IV mengeluh.

"Mereka merasakan dampak buruk akibat banjir dan longsor kerap melanda wilayah yang berada di sekitar PTPN IV," ujarnya.

2. Perlu peningkatan pariwisata untuk kesejahteraan rakyat

Anggota Komisi B DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Gusmiyadi (Dok. IDN Times)

Anggota Komisi B DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Gusmiyadi meminta pihak PTPN IV melakukan terobosan terkait konsep integrasi perkebunan teh dengan pariwisata.

"Ini yang kita butuhkan, cara peningkatan pariwisata untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Dalam rapat seluruh elemen masyarakat yang hadir menolak adanya konversi tanaman teh menjadi sawit. Namun demikian, mereka setuju jika lahan itu dijadikan agrowisata.

RDP tersebut menghasilkan rekomendasi, yaitu DPRD Sumut menolak konvensi lahan di PTPN IV, DPRD Sumut memberikan waktu 14 hari untuk PTPN IV melakukan komunikasi dengan elemen masyarakat terkait kebijakan yang akan diambil. Setelah Rapat Dengar Pendapat ini Pihak PTPN IV melaporkan langsung kepada Direksi PTPN IV mengenai penolakan DPRD Sumut dan Masyarakat terkait Konversi Lahan Tanaman Teh menjadi Tanaman Sawit

Setelah 14 hari pihak-pihak yang terlibat akan melakukan pertemuan atau diskusi kembali untuk mengambil solusi dari permasalahan tersebut.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Pesantren di Sumatra Utara yang Bisa Jadi Pilihan 

Berita Terkini Lainnya