Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis Terima Santunan Rp1 Miliar
Dibagi untuk 22 ahli waris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat memberikan santunan terhadap para korban kebakaran home industri pabrik mancis PT Kiat Unggul.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sekretaris Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati bersama Bupati Langkat Terbit Rencana PA, secara langsung memberikan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 525 juta, kepada 22 ahli waris. Pemberian bertempat di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (23/7).
Bansos Rp525 juta dan Rp 450 juta berasal dari Kemensos, masing-masing dari korban mendapatkan Rp15 juta per orang, selebihnya Rp 75 juta dari Pemkab Langkat, dengan menerima Rp2,5 juta per orang. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp1,05 Miliar.
Sekretaris Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin, Nurul Farijati menyampaikan, Bansos ini merupakan bentuk dari perhatian dan tanggung jawab pemerintah pusat terhadap seluruh rakyat Indonesia yang tertimpah bencana sosial sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo.
“Penyerahan yang diserahkan langsung ini, juga merupakan respons cepat dari Presiden,” sebutnya.
Baca Juga: Santunan Belum Dibayar, Keluarga Korban Pabrik Korek Gas Menuntut
1. Bansos sudah bisa langsung digunakan ahli waris
Atas terjadinya musibah ini, sambung Nurul, pihaknya secara khusus mengucapkan turut berdukacita. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi keikhlasan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
“Harapan kami, Bansos ini dapat meringankan beban dari kelurga korban, serta digunakan dengan sebaik-baiknya agar bisa bermanfaat sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selajutnya, Kepala Dinas Sosial Prov Sumut Razali, dikesempatan sama menerangkan, bahwa musibah ini kehendak dari Allah SWT, untuk itu dirinya mengajak agar masyarakat dapat bersikap bijak guna memetik hikmahnya.
Selain itu, pihaknya juga bersyukur bantuan dari Kementerian Sosial bagi keluarga korban sudah dapat diterima hari ini. Padahal, menurutnya, berdasarkan assessment yang telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial RI, bantuan ini baru bisa disalurkan dalam proses yang memakan waktu begitu lama.
“Namun Alhamdulilah-nya, saat ini Bansos sudah dapat dipergunakan oleh ahli waris,” ungkapnya.
Baca Juga: Santunan Korban Kebakaran Pabrik Korek Gas Harus Sama dengan BPJS