Ingin Dongkrak PAD, Pemkab Simalungun Kerja sama dengan Bank Sumut
Kembangkan aplikasi sistem online penerimaan pajak daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Bupati Simalungun, JR Saragih menandatangani kerjasama dengan PT Bank Sumut, Rabu (15/5). Yakni untuk urusan penyelenggaraan pengembangan dan penggunaan aplikasi sistem online penerimaan pajak daerah melalui saluran distribusi (delivery channel) dibangun dan penyediaan alat perekam data transaksi usaha atau typing box.
Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
JR Saragih menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun siap untuk menjadi kabupaten percontohan pada program penggunaan aplikasi berbasis online PT Bank Sumut untuk peningkatan PAD dengan menggunakan alat perekam data transaksi usaha untuk pemungutan pajak pada hotel, restoran dan usaha lainnya yang ada di daerah Simalungun.
Baca Juga: Waspadai Cacar Monyet, Pengawasan Bandara Kualanamu Diperketat
1. Pemkab Simalungun siap jadi percontohan pengembangan aplikasi
JR Saragih mengutarakan bahwa Pemkab Simalungun akan berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan program tersebut berjalan dengan baik di wilayah Simalungun.
Menurutnya setiap program sudah pasti akan memiliki kendala dan permasalahan dalam penerapannya, untuk itu Bupati meminta semua pihak saling bekerjasama dalam penggunaan aplikasi tersebut.
"Kami akan berupaya maksimal dan siap menjadi daerah percontohan dalam pengembangan aplikasi ini. Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan dinas terkait dan Bank Sumut kami harapkan dapat segera mensosialisasikan program ini pada masyarakat," ujar Bupati.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp45 Miliar untuk THR ASN Simalungun