TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HIMPAK Sumut Dukung Hamdani Pardosi Perjuangkan Hak Ulayat 

Diduga terjadi praktik memecah belah marga Pardosi

HIMPAK Sumut Dukung Hamdani Pardosi Perjuangkan Hak Ulayat (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times - Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan Raja Adat Marga Pardosi, Hamdani Pardosi dalam memperjuangkan kompensasi atas tanah ulayat mereka dari PT Dairi Prima Minerals.

Dukungan itu diberikan dengan dilaksanakannya deklarasi di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HIMPAK di Jalan Datuk Kabu, Deliserdang, Rabu (12/1/2022) lalu.

Raja Marga Pardosi Hamdani Pardosi didampingi beberapa tokoh marga pardosi termasuk Ketua adat Tanah Ulayat Marga Pardosi Rasidin Lembeng diterima langsung oleh Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah, didampingi Sekretaris Jenderal, Kasiman Berutu, dan Bendahara Umum Nurmala br Maibang.

Baca Juga: Setahun Kasus Tak Terungkap, Raja Marga Pardosi Demonstrasi di Polda

1. Diduga terjadi praktek kotor yang menurutnya memecah belah Marga Pardosi

HIMPAK Sumut Dukung Hamdani Pardosi Perjuangkan Hak Ulayat (Dok. IDN Times)

Pada pertemuan tersebut Raja Marga Pardosi membawa surat pengaduan beserta dokumen pendukung atas keluhan mareka bahwa sampai hari ini kompensasi atas tanah ulayat marga pardosi di lokasi pertambangan PT DPM belum juga dibayarkan.

Menurut Hamdani Pardosi, saat ini diduga terjadi praktik kotor yang menurutnya memecah belah Marga Pardosi.

“Ada upaya untuk melemahkan saya sebagai Raja Marga Pardosi, ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memainkan ini semua, politik memecah belah,” ujar Hamdani.

Hamdani Pardosi menyebut, pada dasarnya ia mendukung penuh keberadaan perusahaan pertambangan PTDPM di Kabupaten Dairi karena berdampak pada meningkatnya taraf hidup masyarakat di sekitar.

“Termasuk kami pemilik tanah ulayat marga Pardosi yang mendiami wilayah lokasi tambang. Namun pada perjalanannya diduga, sebagian marga pardosi telah diberikan hak-haknya dan sebagian kami marga pardosi yang memiliki tanah ulayat seluas 375 Ha belum mendapatkan kompensasi,” terang Hamdani di hadapan para pengurus DPP HIMPAK Sumut.

2. HIMPAK yang merupakan wadah masyarakat Pakpak yang mendukung perjuangan rakyat

HIMPAK Sumut Dukung Hamdani Pardosi Perjuangkan Hak Ulayat (Dok. IDN Times)

Ia berhadap, DPP HIMPAK yang merupakan wadah masyarakat Pakpak terbesar di Sumut agar mendukung perjuangan yang mereka lakukan.

“Kami mohon DPP HIMPAK memberikan dukungan kepada kami Marga Pardosi dalam memperjuangkan hak yang semestinya kami dapatkan sebagai pemilik tanah di lokasi pertambangan PT DPM,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Himpak Citra Effendi Capah menegaskan menerima dan telah membaca surat permohonan Raja Adat Marga Pardosi.

Sebagai pucuk pimpinan di DPP HIMPAK Sumut ia menegaskan akan melakukan segala upaya-upaya mendukung perjuangan Hamdani Pardosi selaku Raja Marga Pardosi yang sah.

“Salah satunya kita akan membentuk Tim Pencari Fakta dan advokasi dari unsur pengurus DPP Himpak dan DPD Himpak Dairi yang dikordinir oleh Departemen Hukum, Politik dan HAM DPP HIMPAK,” ujarnya.

Baca Juga: Setahun Laporan Tak Tuntas, Hamdani Pardosi Propamkan Penyidik Polisi

Berita Terkini Lainnya