TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gudang Solar Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan sudah 5 tahun jadi pengawas

Suasana penggeledahan gudang solar dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut memastikan gudang yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumut, ilegal.

"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi seperti dilansir ANTARA, Minggu (30/5/2023).

Baca Juga: Kerap Pamer Moge, AKBP Achiruddin Laporkan Harta hanya Rp467 Juta

1. AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai pengawas

Suasana penggeledahan gudang solar dekat rumah AKBP Achiruddin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ia mengatakan, gudang penimbunan solar tersebut dimiliki oleh PT ANR yang sudah beroperasi sejak tahun 2018-2023. Hadi mengatakan keterkaitan antara AKBP Achiruddin Hasibuan dengan gudang milik PT ANR tersebut sebagai pengawas.

"Hasil dari pendalaman, penyidikan yang dilakukan oleh Krimsus bahwa hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas, dari aktivitas gudang tersebut yang letaknya berdekatan dengan rumah AH," ujarnya.

Hanya saja, polisi masih melakukan penyidikan lebih jauh besaran yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT ANR, dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya.

2. AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik

AKBP Achiruddin Hasibuan. (Dok. Istimewa)

Sejauh ini, Hadi mengatakan status AKBP AH masih sebagai saksi. Pihaknya pun sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui dan berperan di gudang solar tersebut termasuk Dirut PT ANR. "Untuk jumlah saksi, saya belum mengetahui secara rinci," ucapnya.

Dia menambahkan, ini menunjukkan keseriusan bahwasanya Polda Sumut akan menuntaskan segera kasus terkait dengan beberapa waktu lalu berita viral dan ada hal-hal lainnya.

Selain itu AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin (1/5) mendatang, terkait perkara anaknya tersangka AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama KA.

Baca Juga: Terungkap! AKBP Achiruddin Pengawas di Gudang Penimbunan Solar

Berita Terkini Lainnya