TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Tangkap-Lepas Barang Ilegal di Teluk Nibung, Ini Kata Bea Cukai

Bermula saat Kapal Sunly Jaya I kandas di perairan Asahan

Ilustrasi kapal (IDN Times/Sukma Shakti)

Tanjung Balai, IDN Times - KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan tangkap lepas Minuman Keras (Miras) dan Kosmetik ilegal asal Malaysia dari Kapal KLM. Sunly Jaya I di perairan Asahan Mati (pemotongan), Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun pihak bea cukai membantah telah melakukan tangkap lepas. Berikut kronologisnya.

Baca Juga: Heboh Isu Self-Plagiarism di USU, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui

1. Bermula dari kapal kandas di perairan Asahan

Ilustrasi Kapal Perang (IDN Times/Sukma Shakti)

Informasi dihimpun IDN Times, penangkapan Miras dan Kosmetik ilegal asal Malaysia tersebut bermula pada saat kapal KLM Sunly Jaya I kandas di perairan Asahan Mati atau biasa disebut Pemotongan.

Lalu kapal Patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung datang menghampiri kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan/Cheking. Ditemukan barang bukti berupa 8 kotak kosmetik, 1 kotak kosmetik dan obat-obatan, 1 kotak obat-obatan yang diduga ilegal.

Kemudian seorang nakhoda kapal inisial J.E.M dan seorang awak sarana pengangkut inisial Y diamankan petugas Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai. Serta mengamankan Miras dan Kosmetik.

2. Diduga ada penyelewengan aturan

Ilustrasi Infrastruktur (Kapal Laut) (IDN Times/Arief Rahmat)

Syaiful, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keadilan Masyarakat menduga adanya penyelewengan aturan yang dibuat oleh Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai dalam kejadian ini.

Ia menduga ada oknum dari Bea dan Cukai Teluk Nibung yang membiarkan KM Sunly Jaya 1 tetap bisa berkeliaran dan juga barang yang disita oleh Bea Cukai dikembalikan kepada pemilik tanpa prosedur yang tepat. 

"Barang sitaannya itu dikembalikan secara ilegal tanpa prosedur. Seharusnya hal itu dimusnahkan. Lalu pelaku bagaimana kabarnya?" ujarnya. 

Baca Juga: Libur Natal-Tahun Baru, Ini Aturan Baru Masuk Ke Sumatera Utara

Berita Terkini Lainnya