Dugaan Tangkap-Lepas Barang Ilegal di Teluk Nibung, Ini Kata Bea Cukai
Bermula saat Kapal Sunly Jaya I kandas di perairan Asahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung Balai, IDN Times - KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan tangkap lepas Minuman Keras (Miras) dan Kosmetik ilegal asal Malaysia dari Kapal KLM. Sunly Jaya I di perairan Asahan Mati (pemotongan), Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun pihak bea cukai membantah telah melakukan tangkap lepas. Berikut kronologisnya.
Baca Juga: Heboh Isu Self-Plagiarism di USU, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui
1. Bermula dari kapal kandas di perairan Asahan
Informasi dihimpun IDN Times, penangkapan Miras dan Kosmetik ilegal asal Malaysia tersebut bermula pada saat kapal KLM Sunly Jaya I kandas di perairan Asahan Mati atau biasa disebut Pemotongan.
Lalu kapal Patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung datang menghampiri kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan/Cheking. Ditemukan barang bukti berupa 8 kotak kosmetik, 1 kotak kosmetik dan obat-obatan, 1 kotak obat-obatan yang diduga ilegal.
Kemudian seorang nakhoda kapal inisial J.E.M dan seorang awak sarana pengangkut inisial Y diamankan petugas Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai. Serta mengamankan Miras dan Kosmetik.
Baca Juga: Libur Natal-Tahun Baru, Ini Aturan Baru Masuk Ke Sumatera Utara