TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Siantar Ingatkan Wali Kota Tempatkan Pekerja yang Profesional 

Wali Kota akui dicecar banyak pertanyaan oleh polisi

Ilustrasi Rapat paripurna (IDN Times/Patiar Manurung)

Pematangsiantar, IDN Times - Anggota DPRD Pematangsiantar mengingatkan Wali Kota Hefriansyah agar menjadikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai pelajaran membenahi diri guna menghindari kasus yang sama.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat pandangan fraksk saat rapat paripurna DPRD tentang  rancangan Perubahan Anggaran Belanja Daerah  (P-APBD) Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Wali Kota Siantar Akan Diperiksa Polisi? Humas Polda: Tunggu Aja, Ya!

1. DPRD prihatin soal OTT di BPKD Siantar

IDN Times/Gideon Aritonang

Pandangan Fraksi Hanura yang dibacakan Kennedy Parapat, Selasa (30/7) menyatakan rasa prihatin atas apa yang menimpah Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendehara pengeluaran di dinas tersebut, Erni Zenrato.

Lewat fraksi ini, dewan berdoa dan berharap Adiaksa Purba tetap sehat dalam menghadapi proses hukum dan siapa saja yang terlibat dalam kasus OTT dengan barang bukti Rp186 juta diharapkan segera berjalan cepat.

Menyinggung kasus pungli, fraksi Golkar juga mempertanyakan keterampilan aparat dalam pengelolaan administrasi pendapatan daerah.

"Yang ingin kami tanyakan adalah apakah petugas yang ditempatkan dibagian administrasi tersebut selama ini karena faktor suka tidak suka (like or dislike) walaupun petugas tersebut tidak terampil atau tidak mengusai bidangnya?" kata Rini Silalahi selaku ketua fraksi Golkar.

2. Penempatan pejabat harus mengikuti prinsip the right mnn on the right place

Dok. IDN Times/Istimewa

Fraksi Golkar menyesalkan OTT yang terjadi apalagi sudah berulangkali menyampaikan kepada wali kota agar dalam menempatkan pejabat mengikuti prinsip the right man on the right place. Ke depan ini juga, peningkatan kompotensi aparatur dan kualitas kinerja OPD ditingkatkan dengan cara profesional, jangan ada lagi pungli-pungli dijajaran Pemko Pematangsiantar sehingga tidak terulang kembali seperti di BPKD bulan Juli 2019 lalu.

"Fraksi Golkar mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum yang telah melakukan OTT di BPKD. Namun kami harapkan agar benar-benarlah hukum ditegakkan, kalau ada oknum yang dianggap bersalah agar diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan yang tidak bersalah agar segera dibebaskan.  Semoga dengan kejadian ini dapat mengakibarkan efek jerah bagi ASN begitu juga bagi legislatif" kata Rini Silalahi.

Pada kesempatan ini juga disoroti adanya pengosongan dana insentif daerah. Pertanyaan fraksk Golkar merujuk ke nota keuangan rancangan P-APBD Tahun Anggara 2019 pada halam 35, dari awalnya dana insetif sebesar Rp 22.438.214.000 menjadi kosong.

"Apakah Pemko tidak memiliki dana insentif dan apakah Kota Pematang Siantar telah menjadi daerah otonomi daerah?" tanyanya.

Baca Juga: Terkait OTT BPKD Siantar, Giliran Wali Kota Siantar Diperiksa Polisi

Berita Terkini Lainnya