Diperiksa Polisi, Plt Wali Kota: Bukan Dipanggil hanya Diwawancarai
Pemeriksaan akhyar terkait penyelewengan dana MTQ 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diperiksa polisi di Mapolda Sumut Jalan SM. Raja Medan, Jumat (12/6) sore. Pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemkot Medan tahun 2020.
"Jadi dari Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Krimsus Polda Sumut memeriksa berkaitan dengan pelaksanaan MTQ yang mana total anggarannya sebesar Rp4,7 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Jumat (12/6) petang.
Usai pemeriksaan, Akhyar mengaku dirinya bukan dipanggil Polda Sumut, tapi hanya diwawancarai saja.
Baca Juga: [BREAKING] Plt Wali Kota Medan Diperiksa Polisi Terkait Anggaran MTQ
1. Pemeriksaan berlangsung satu jam
Akhyar mengatakan dirinya bukan diwawancarai oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terkait MTQ 2020. Wawancarai ini berlangsung sekitar satu jam. "Bukan dipanggil, saya diwawancari. Bukan dipanggil," tegasnya.
Iapun mengaku tidak mengetahui siapa saja yang akan diperiksa Polda Sumut terkait kasus ini. "Nggak tahu saya," ketusnya.
Baca Juga: [UPDATE] Meroket Lagi, Positif COVID-19 di Sumut Bertambah 88 Kasus