Angka Perceraian di Binjai Meningkat Gara-gara Narkoba, Ini 3 Faktanya
Hanya tiga kasus yang berhasil temukan jalan damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Tidak hanya menjadi alat pembunuh nomor satu, bahaya Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba), juga memengaruhi angka perceraian di Kota Binjai.
Dari catatan Pengadilan Agama (PA) Binjai, sedikitnya ada 470 gugatan yang masuk pada tahun 2018. Sementara, pada tahun 2019 tercatat ada 580 gugatan.
"Faktor yang memengaruhi banyak. Namun, Narkoba paling dominan, apalagi kalau istri yang menggugat. Selain karena narkoba, juga ekonomi," kata Panitera Pengadilan Agama Kota Binjai, Khairul Azhar Siregar, Jumat (29/11).
Baca Juga: Mobilnya Diduga Dijatuhkan ke Jurang, Hakim PN Medan Ditemukan Tewas
1. Ada 15 ASN terlibat perceraian
Kata Khairul, jumlah gugatan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tidak menutup kemungkinan jika angka perceraian tersebut akan terus bertambah. Mengingat tahun 2019 masih ada sisa sebulan lagi.
"Bisa saja angka bertambah, soalnya tahun inikan belum berakhir. Dari 580 gugatan tahun 2019 ini. Tinggal sisa 15 gugatan lagi yang belum putusan di Pengadilan Agama Binjai," katanya.
Dirinya menjelaskan, meningkatnya angka perceraian tidak hanya menimpa masyarakat dari kalangan biasa. Namun, pada kalangan Aparatur Sipil Negeri (ASN), juga mengalami peningkatan.
"Pada tahun 2018 lalu, ada 13 ASN yang menggugat. Tapi tahun 2019 ini, sampai bulan November, ada tercatat 15 gugatan dari ASN yang masuk," jelasnya.
Baca Juga: Pembukaan Deli Park Mall Medan, Andien Aisyah Bakal Tampil Besok