30 Orang Tewas Terbakar, Bos Pabrik Korek Gas Kena Pasal Berlapis
Dirut, manajer, dan supervisi sudah jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kebakaran hebat yang terjadi di Home Industri milik PT Kiat Unggul Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi penyidik dalam menentukan nasib para tersangka.
Dalam peristiwa tragis tersebut, sedikitnya 30 nyawa melayang akibat terkunci dalam di dalam pabrik. Dirut PT Kiat Unggul Indramawan, Manajer Burhan dan Supervisi personalia Lismawarni pun ditetapkan tersangka pascatragedi kebakaran itu.
Baca Juga: [BREAKING] Uang Milik Pemprov Sumut Raib, Jumlahnya Diduga Miliaran
1. Bos PT Kiat Unggul akui pelesiran ke Jakarta
Diketahui proses hukum dan penahanan ketiganya ditangani Polres Binjai. Hari ini Selasa, (10/9), dilakukan Tahap II pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai setelah penetapan tersangka 22 Juni 2019 silam.
Saat pelimpahan berkas dan tersangka, ungkapan mengejutkan terlontar dari mulut Dirut PT Kiat Unggul, Indramawan ketika diwawancarai wartawan saat akan masuk ke mobil tahanan di Kejari Binjai.
Pria berkepala plontos ini mengaku selama ini di Jakarta. "Selama proses hukum ditahan dimana?" tanya wartawan.
Bos PT Kiat Unggul Indramawan dengan santainya saat berada di mobil tahanan jaksa mengaku selama ini di Jakarta. "Ya, saya di Jakarta," katanya singkat.
Baca Juga: Uang Pemprov Hilang Diduga Sekitar Rp1,7 M, Gubernur: Uang Rakyat Itu