Medan, IDN Times - Pemilik toko ponsel yang berada di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, mengalami nasib kurang sedap. Dua pegawainya berinisial GO dan KT yang belum genap sebulan bekerja, kedapatan mencuri dan melarikan sejumlah barang berharga di toko tersebut.
Menurut klaim keluarga, kerugian materil mencapai Rp100 juta. Sebab ponsel baru maupun yang sedang diperbaiki juga raib dirampok.
Kasus ini semakin keruh ketika korban alih-alih secara resmi ditetapkan sebagai tersangka juga. Usut punya usut, polisi mengatakan bahwa sang pemilik toko bersama saudaranya diduga melakukan penganiayaan dan melakukan penangkapan secara mandiri (main hakim sendiri) tanpa dibantu petugas berwajib.
