Dokumentasi saat penggerebekan di kediaman DJ Ka (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sebelumnya, DJ Ka ditangkap polisi pada Rabu (11/3/2026). Ditangkapnya sang DJ muda itu bermula dari sang asisten rumah tangga yang bekerja bersamanya, RA dan NA. Mereka lebih dulu diciduk karena ketahuan menerima pesanan narkotika yang diantar ojek online.
"Di depan perumahan Jangka Residence, petugas melihat seorang driver online menyerahkan satu plastik putih kepada seorang laki-laki yang keluar dari dalam rumah dan mencurigai. Selanjutnya petugas berlari ke arah rumah itu, namun laki-laki yang menerima plastik berlari masuk ke dalam rumah sambil mencampakkan plastik tersebut," ujar Rafli Yusuf, Rabu (11/3/2026) lalu.
Laki-laki yang menerima paket berisi narkotika itu ialah RA, seorang asisten rumah tangga. Ia ditangkap bersama temannya sesama asisten rumah tangga berinisial NA yang turut terlibat.
"Di dalam rumah, tim menemukan pakaian jump suit jeans yang di kantong belakangnya didapati 1 pod vaping liquid merk Lamborghini 88 yang berisi cairan mengandung narkotika. Setelah RA diinterogasi, ia mengatakan tidak mengetahui milik siapa catridge pod tersebut dan mengaku hanya disuruh oleh NA untuk mengambil paket dari driver online. Kemudian NA mengaku bahwa pemilik barang bukti tersebut adalah TM als Ka," sebutnya.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar DJ Ka, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan 1 bong lengkap dengan kaca pirex berisi sisa sabu dari dalam lemari pakaian. Kemudian di meja hias kamarnya tim menyita 4 device merk Relx, 1 catrdige pod bekas pakai merk Labubu, 1 device merk Joiway, 1 device merk Infy, dan 3 mancis.
"Tujuan tersangka membeli narkotika adalah untuk digunakan pribadi. Ia juga mengaku sudah 5 bulan menggunakan narkotika jenis sabu maupun catrdige pod yang berisi cairan narkotika. Ia juga pernah menggunakan narkotika bersama asistennya RA dan NA. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketiganya pengguna narkoba jenis sabu dan etomidate (pod vaping liquid) dan positif methamphetamina," jelas Rafli.
Saat disinggung apakah sang DJ pernah mengonsumsi narkoba saat manggung, Kompol Rafli membenarkannya.
"Saat mau melakukan show ataupun saat mau melakukan konser hingga undangan, yang bersangkutan pernah menggunakannya (narkotika) saat tampil. Motif menggunakan narkotika dalam pod vaping liquid merk Lamborghini 88 adalah untuk menambah kepercayaan diri beliau dan menjaga semangat DJ tersebut agar tetap aktif," pungkasnya.