Medan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat bruto 600,65 gram dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) malam di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura. Polisi menyebut kasus ini terungkap setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
