Pekanbaru, IDN Times - Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Kompol M Jacub Nurman Kamaru, dicopot dari jabatannya. Hal tersebut dikarenakan dia diduga menerima uang ratusan juta untuk melepas sejumlah pelaku Narkoba yang sebelumnya ditangkap.
Terkait dengan pencopotan jabatan itu, dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir.
"Benar. Sekarang (Kompol M Jacub Nurman Kamaru) lagi di Polda (Riau)," ucapnya, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, kasus ini berawal dari penangkapan pelaku Narkoba sebanyak 5 orang oleh tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di sebuah tempat hiburan malam.
Dari lima orang itu, tiga diantara dilepaskan setelah membayar uang Rp200 juta kepada penyidik di Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Sementara dua pelaku lainnya tetap ditahan.
