Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tagihan SPPT PBB Warga Melonjak, Bapenda Medan Akui Salah Data
Bapenda Medan meminta maaf ke warga (Screenshot video @tkpmedan)
  • Bapenda Kota Medan mengakui kesalahan pendataan PBB Martha Tobing, yang mencatat luas properti 450 meter persegi meski kondisi sebenarnya sekitar 150 meter persegi.
  • Setelah keluhan yang disampaikan sejak 2022, Bapenda mendatangi rumah Martha pada 31 Juli 2026, meminta maaf, dan memperbaiki SPPT sesuai ukuran sebenarnya.
  • Martha mengapresiasi tindak lanjut Bapenda; perbaikan data diharapkan menjadi evaluasi agar pelayanan PBB lebih akurat dan kesalahan pendataan tidak terulang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2022

Martha berulang kali menyampaikan persoalan ketidaksesuaian data PBB kepada Bapenda Kota Medan.

Jumat (31/7/2026)

Bapenda Kota Medan mendatangi rumah Martha, meminta maaf, dan memperbaiki data luas bangunan sesuai kondisi sebenarnya. Martha mengapresiasi tindak lanjut tersebut dan menyatakan SPPT telah diganti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bapenda Kota Medan mengakui kesalahan pendataan PBB milik Martha Tobing, yang mencatat luas objek 450 meter persegi, lalu memperbaikinya menjadi 150 meter persegi sesuai kondisi sebenarnya.
  • Who?
    Bapenda Kota Medan, khususnya Pelayanan PBB BPHTB Bidang III, mendatangi Martha Tobing untuk meminta maaf dan memperbaiki data SPPT PBB miliknya.
  • Where?
    Perwakilan Bapenda Kota Medan mendatangi rumah Martha Tobing di Kota Medan untuk menyampaikan permohonan maaf dan melakukan perbaikan data.
  • When?
    Permohonan maaf dan perbaikan data dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026. Martha menyatakan pengaduan mengenai perbedaan data tersebut telah disampaikan sejak 2022.
  • Why?
    Data SPPT PBB mencatat luas tanah atau rumah Martha 450 meter persegi, padahal luas sebenarnya sekitar 150 meter persegi, sehingga nilai PBB yang harus dibayar menjadi lebih tinggi.
  • How?
    Bapenda mendatangi kediaman Martha, menyampaikan permohonan maaf secara langsung, memperbaiki luas bangunan dalam data PBB, dan mengganti SPPT dengan ukuran yang sesuai kondisi sebenarnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bapenda Medan salah mencatat rumah Bu Martha jadi 450 meter, padahal hanya 150 meter. Karena itu pajaknya jadi lebih mahal. Bu Martha sudah mengadu sejak 2022. Sekarang petugas datang ke rumahnya, minta maaf, dan membetulkan data PBB. Bu Martha berterima kasih karena datanya sudah sesuai lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengakuan kesalahan dan langkah Bapenda Medan mendatangi warga menunjukkan adanya ruang responsif dalam pelayanan publik. Permohonan maaf yang disertai pembetulan data hingga SPPT kembali mencerminkan ukuran sebenarnya memberi kepastian bagi Martha. Apresiasi warga terhadap tindak lanjut tersebut menandakan penyelesaian langsung dapat memulihkan kepercayaan dalam pengelolaan PBB.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengakui adanya kekeliruan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama warga, Martha Tobing. Bapenda juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, Martha mengadukan dugaan ketidaksesuaian data PBB yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Ia mengaku luas tanah atau rumah miliknya sekitar 150 meter persegi. Namun, dalam data SPPT PBB tercatat seluas 450 meter persegi. Perbedaan tersebut menyebabkan besaran PBB yang harus dibayarkan menjadi lebih tinggi.

Menurut pengakuannya, persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada Bapenda Kota Medan sejak 2022.

1. Datangi rumah warga dan perbaiki data

Bapenda Medan meminta maaf ke warga (Screenshot video @tkpmedan)

Pada Jumat (31/7/2026), jajaran Bapenda Kota Medan mendatangi rumah Martha untuk menyampaikan permohonan maaf dan memperbaiki data.

"Kami dan pihak Bapenda khususnya bagian Pelayanan PBB BPHTB Bidang III Bapenda Kota Medan datang ke tempat Ibu Martha dengan itikad baik memohon maaf apabila ada pelayanan kami yang kurang memuaskan atau kurang berkenan di hati ibu, khususnya pada waktu beliau datang ke kantor pelayanan Bapenda Kota Medan di bidang PBB BPHTB. Saya berharap Ibu Martha mau menerima permohonan maaf kami ini dengan baik, agar masalah ini tidak lagi berkepanjangan," ujar perwakilan Bapenda.

Bapenda menyatakan telah memperbaiki data luas bangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

2. Warga apresiasi respons cepat Bapenda

Bapenda Medan meminta maaf ke warga (Screenshot video @tkpmedan)

Martha menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bapenda dalam menindaklanjuti pengaduannya.

"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada pihak Bapenda yang sudah menindaklanjuti keluhan saya atas kesalahan pencatatan pembacaan luas bangunan rumah saya. Saya menghargai niat baik Bapenda sudah datang ke rumah saya, dan sudah memperbaiki PBB rumah saya yang tadinya 150 kembali menjadi 150, tidak 450. Saya mengucapkan terima kasih, dan SPPT itu sekarang sudah diganti dengan ukuran yang sebenarnya," kata Martha.

3. Diharapkan ke depan pelayanan Bapenda semakin baik

Bapenda Medan meminta maaf ke warga (Screenshot video @tkpmedan)

Dia berharap ke depan pelayanan Bapenda semakin baik, akurat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengelolaan data serta pelayanan PBB.

Perbaikan data ini diharapkan menjadi evaluasi bagi Bapenda Kota Medan agar tidak terulang kembali kesalahan serupa dalam pendataan objek pajak.

Editorial Team

Related Article