Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sengketa Lahan Picu Kericuhan di Humbahas, 13 Rumah Rusak
Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa
  • Sengketa lahan antara kelompok Raja Bius Manullang Matiti dan keturunan Op. Patar Munte memicu kericuhan di Sarsiantar.
  • Kericuhan merusak 13 rumah, Resto Gracia, serta sejumlah kendaraan dan menyebabkan delapan orang luka-luka.
  • Polisi memeriksa korban dan saksi, mengamankan satu orang, serta mengumpulkan alat bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (12/9/2026)

Kericuhan diduga terjadi di Sarsiantar, Desa Matiti 2. Situasi memanas setelah kebakaran pondok atau gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang.

Senin (14/9/2026)

Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak menyampaikan keterangan mengenai sengketa lahan dan tindak lanjut laporan korban.

Saat ini

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kericuhan diduga terjadi akibat sengketa lahan dan merusak bangunan serta kendaraan.
  • Who?
    Kelompok Raja Bius Manullang Matiti, keturunan Op. Patar Munte, dan Polres Humbang Hasundutan.
  • Where?
    Sarsiantar, Desa Matiti 2, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
  • When?
    Sabtu (12/9/2026); keterangan polisi disampaikan Senin (14/9/2026).
  • Why?
    Kedua kelompok memiliki sengketa lahan terkait klaim kepemilikan di kawasan Sarsiantar.
  • How?
    Situasi memanas setelah kebakaran pondok atau gubuk, lalu terjadi kericuhan. Polisi memeriksa korban dan saksi serta mengumpulkan alat bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ada dua kelompok yang bertengkar soal tanah di Sarsiantar. Mereka adalah kelompok Raja Bius Manullang Matiti dan keturunan Op. Patar Munte. Rumah dan kendaraan jadi rusak, lalu delapan orang terluka. Polisi memeriksa korban dan saksi. Sekarang polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan Polres Humbang Hasundutan melalui pemeriksaan korban dan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pengamanan lokasi menunjukkan proses penyelidikan terus berjalan. Patroli rutin, sosialisasi, dan koordinasi dengan kedua kelompok juga telah dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi sengketa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Humbang Hasundutan, IDN Times — Sengketa lahan antara kelompok Raja Bius Manullang Matiti dan keturunan Op. Patar Munte diduga berujung pada kericuhan di Sarsiantar, Desa Matiti 2, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2026).

“Kedua pihak diketahui sebelumnya memiliki persoalan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” ujar Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak dalam keterangan, Senin (14/9/2026).

Kericuhan tersebut mengakibatkan sejumlah bangunan dan kendaraan mengalami kerusakan. Sebanyak delapan orang juga dilaporkan mengalami luka-luka.

1. Sengketa lahan memanas, 13 rumah hingga kendaraan rusak

Ilustrasi sengketa lahan (IDN Times/Ervan)

Polisi menyebut persoalan antara Raja Bius Manullang Matiti dengan keturunan Op. Patar Munte telah berlangsung sebelumnya. Sengketa tersebut berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan Sarsiantar, Desa Matiti 2.

Situasi kemudian memanas setelah terjadi kebakaran pondok atau gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang pada Sabtu pagi. Pihak Raja Bius Manullang menduga kebakaran tersebut dilakukan oleh pihak Op. Patar Munte.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. “Kami telah menerima laporan resmi dari pihak korban dan menindaklanjutinya dengan memeriksa korban serta sejumlah saksi,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, kerusakan tercatat pada 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, serta sejumlah kendaraan. Kendaraan yang rusak terdiri dari tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, dan tujuh kendaraan roda dua.

Selain kerusakan material, sebanyak delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

2. Polisi periksa korban dan saksi, satu orang ditangkap

ilustrasi polisi, penegak hukum, kepolisian (pexels.com/Jeffry Surianto)

Pihak yang merasa menjadi korban telah membuat laporan resmi ke kepolisian. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Korban dan para saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk dugaan pembakaran yang disebut menjadi awal persoalan.

Dalam proses pembubaran kericuhan, polisi juga menangkap satu orang. Orang tersebut diamankan karena diduga melawan petugas dengan cara melempar anggota kepolisian.

Polres Humbang Hasundutan sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah bentrokan antara kedua kelompok. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin di lokasi, sosialisasi, serta koordinasi dengan kedua pihak yang bersengketa.

Namun, upaya pencegahan tersebut belum sepenuhnya mencegah terjadinya kericuhan pada Sabtu pagi.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan dan tindak kekerasan yang terjadi.

3. Kapolres pastikan proses hukum berjalan profesional

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi menyesalkan terjadinya kericuhan yang dipicu persoalan sengketa lahan tersebut. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Setiap dugaan tindak pidana akan diproses berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan. Polisi juga menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu bentrokan.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Penyelesaian sengketa dan dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polres Humbang Hasundutan memastikan pengamanan dan patroli di lokasi tetap dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Editorial Team

Related Article