Universitas Darma Agung di Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Status tersebut diperkuat dengan 3 bukti dari laman resmi yang dilihat IDN Times.
1. Laman BAN-PT: Pada menu Home > Data Akreditasi > Hasil Akreditasi Institusi, tertera nama Perguruan Tinggi Universitas Darma Agung, Peringkat Terakreditasi, No. SK 722/SK/BAN-PT/Ak.S/2.0/PT/X/2026, Tahun SK 2026, Wilayah 01. Tanggal Kedaluwarsa: 2027-10-13 dengan Status Kedaluwarsa: Masih Berlaku.
2. Laman PDDikti: Universitas Darma Agung dengan Kode 011007, Status Aktif, Akreditasi Terakreditasi, Biaya Kuliah Rp6.200.000 - 15.000.000, Tanggal Berdiri 29 Mei 1959, No SK Pendirian 571957, Alamat Jalan Dr. TD Pardede No.21, Medan Petisah, Kota Medan.
3. Detail Pengajuan Akreditasi: Status Pengajuan Proses, Jenis Akreditasi: Akreditasi Ulang Perguruan Tinggi, No. SK: 722/SK/BAN-PT/Ak.S/2.0/PT/X/2026, Tgl. Penetapan SK: 13 Oktober 2026, Tgl. Berlaku: 13 Oktober 2026 s/d 13 Oktober 2027, dengan keterangan SK dan Sertifikat: Menunggu SK Terbit / Menunggu Sertifikat Terbit.
Wakil Rektor III Universitas Darma Agung Dr. Arifin Sihombing mengatakan terbitnya keputusan ini memberikan kepastian mengenai status akreditasi institusi kampus ini sebagaimana tercatat dalam sistem informasi resmi BAN-PT.
"Terbitnya hasil akreditasi tersebut merupakan bagian penting dalam perjalanan pengembangan kelembagaan Universitas Darma Agung," ujar Arifin.