Simalungun, IDN Times – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Kabupaten Simalungun. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga tersangka ditangkap.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangun setelah menerima laporan dari korban yang rumahnya dibobol pada Sabtu (28/3/2026). “Begitu identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi berbeda pada malam yang sama,” ujar Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2026).
