Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rumah Jadi Lapak Narkoba, IRT dan 5 Pria Diciduk Polisi
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
  • Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6 yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
  • Enam orang diamankan, termasuk SN yang disebut berperan sebagai bandar dan MF yang disebut sebagai pengedar.
  • Polisi menyita 40 paket sabu serta barang bukti lain, menghancurkan rumah, dan merencanakan pengawasan lokasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (26/8/2026)

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6 melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba. Enam orang diamankan dan 40 paket sabu siap edar disita.

Sabtu (5/9/2026)

Rafli menyampaikan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkoba di rumah tersebut.

kini

Temuan barang bukti menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mendalami aktivitas peredaran narkoba di rumah tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba, mengamankan enam orang serta menyita 40 paket sabu siap edar.
  • Who?
    Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan SN, MF, WH, AL, JL, dan SL. Operasi dipimpin AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.
  • Where?
    Di sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
  • When?
    Penggerebekan dilakukan Rabu (26/8/2026). Rafli menyampaikan keterangan Sabtu (5/9/2026).
  • Why?
    Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba.
  • How?
    Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba sebagai bagian dari program P4GN.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi datang ke sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6. Polisi membawa enam orang, yaitu SN, MF, dan empat pria lain. Polisi juga menemukan 40 paket sabu dan barang lain. Rumah itu dihancurkan supaya tidak dipakai lagi. Sekarang polisi masih menyelidiki kegiatan di rumah itu dan akan mengawasinya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, sehingga dugaan aktivitas di rumah tersebut dapat ditindaklanjuti. Operasi ini juga mencakup penyitaan barang bukti dan penyidikan untuk mendalami peredaran narkoba. Penghancuran rumah serta rencana pengawasan bersama pemerintah daerah ditujukan agar lokasi tidak kembali digunakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times — Sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga telah lama menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba. Polisi bahkan mendapat informasi aktivitas jual beli narkotika di rumah tersebut berlangsung hampir sepanjang hari.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kemudian menggerebek lokasi itu melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (26/8/2026). Dalam penggerebekan, enam orang diamankan dan 40 paket sabu siap edar disita.

Enam orang tersebut terdiri dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai bandar, seorang pria yang disebut sebagai pengedar, serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Operasi tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.

1. Rumah disebut jadi tempat transaksi narkoba 24 jam

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba.

Rafli mengatakan laporan warga menjadi dasar petugas menyasar rumah tersebut. Aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu bahkan disebut berlangsung tanpa mengenal waktu.

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap Rafli, Sabtu (5/9/2026).

Dari rumah tersebut, polisi menangkap SN (30), seorang IRT yang disebut berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas mengamankan MF (49) yang disebut sebagai pengedar.

2. Enam orang ditangkap, 40 paket sabu disita

berbaring-datar-borgol-dengan-laptop-dan-ruang-salin : Source: freepik

Selain SN dan MF, polisi turut mengamankan empat pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26). Keempatnya disebut sebagai pengguna narkoba.

“Total kami tangkap 6 orang, 1 merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya merupakan pengguna,” tambah Rafli.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan berbagai barang bukti. Selain 40 paket sabu siap edar, polisi menyita ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap Rafli.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mendalami aktivitas peredaran narkoba yang berlangsung di rumah tersebut.

3. Lapak narkoba dihancurkan, lokasi bakal diawasi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi tidak hanya membawa para terduga pelaku dan barang bukti dari lokasi. Rumah yang disebut menjadi tempat aktivitas narkoba itu juga dihancurkan untuk mencegah kembali digunakan sebagai lapak peredaran narkotika.

Polrestabes Medan juga berencana melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan untuk transaksi maupun penggunaan narkoba.

“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Rafli.

Curated For You

Editorial Team

Related Article