Medan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan bantaran sungai Klambir V, Medan, Selasa (28/7/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, sementara sejumlah pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Selain mengamankan tersangka, petugas turut memusnahkan barak yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Operasi sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga yang meminta polisi melepaskan pelaku.
