Medan, IDN Times – Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlaku di Kota Medan sejak 16 Oktober 2026 lalu. Meski memahami alasan kesehatan, sejumlah siswa mengaku lebih nyaman belajar tatap muka.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menetapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026 untuk semua jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMA/SMK sederajat.
Salah satunya di MAN 1 Medan, kebijakan tersebut langsung diterapkan. Namun, pada hari pertama, ratusan siswa masih masuk sekolah karena informasi baru diterima pagi hari. Pihak madrasah akhirnya memulangkan siswa pada pukul 10.30 WIB.
