Lokakarya Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser di Aula Bina Graha Bapperida Sumut, Selasa (30/6/2026).
Onrizal mengatakan Kawasan Ekosistem Leuser memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, serta menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumut dan Aceh.
"Leuser memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Utara dan Aceh," ujar Onrizal dalam lokakarya tersebut.
Onrizal memaparkan, total luasan KEL di wilayah Sumut mencapai 346.340,56 hektare. Kawasan itu tersebar di Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Deli Serdang.
Dari total luasan tersebut, 63,07 persen merupakan kawasan konservasi. Menurut Onrizal, cakupan KEL yang luas dan beragam, mulai dari area konservasi, hutan lindung, hingga hutan produksi, membuat pengelolaannya membutuhkan pendekatan lintas sektor.
Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah Provinsi Sumut itu mendorong pengembangan ekonomi yang tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan. Ia mencontohkan agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekowisata berbasis masyarakat sebagai pilihan berkelanjutan.
"Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga pengurangan risiko bencana," tegasnya.
Onrizal juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Sinergi itu diperlukan agar pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.