Aktivitas pemulung di TPA Terjun. (Dok.JES)
Berdasarkan data IPI, jumlah pemulung di Kota Medan diperkirakan lebih dari 16 ribu orang. Sekitar 4 ribu berada di kawasan Medan Utara dan sekitar 1.200 orang bekerja di TPA Terjun.
Karena itu, Sugianta berharap pemerintah menyiapkan skema perlindungan alternatif bagi mereka. Misalnya melalui koperasi atau perekrutan tenaga kerja di PLTSa.
“Kalau bisa kami dilibatkan. Atau sampah organik dan non-organik masih bisa kami pilah, sedangkan residunya silakan diolah pemerintah,” katanya.
Ia juga menyebut sebagian besar pemulung memiliki pendidikan rendah. Sehingga sulit jika harus beralih profesi menjadi pekerja pabrik, pengemudi ojek online, atau membuka usaha sendiri.
Hal senada diungkapkan oleh pemulung perempuan bernama Ika Lestari. Ia mengaku pendapatan dari memulung sangat bergantung pada barang yang ditemukan setiap hari. Mendapatkan Rp100 ribu sehari, kata dia, termasuk jarang.
“Cukup tidak cukup, ya dijalani bersama suami. Sebagian hasilnya disisihkan untuk sekolah anak,” ujarnya.
Perempuan paruhbaya itu mengatakan mencari pekerjaan lain bukan hal mudah karena faktor usia dan pendidikan yang hanya sampai SMP.
“Kalau panas ya kepanasan, kalau hujan ya basah-basahan. Kadang juga tidak dapat barang sama sekali,” tuturnya.