Warga kembali membangun jembatan darurat untuk penyeberangan di Sungai Kala Ili, Kecamatan Linge, Aceh Tengah (dok.warga)
Dia menyampaikan, saat ini pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian fase tanggap darurat di daerah terdampak. Tahap tersebut, kata Bima Arya, mencakup berbagai kebutuhan mendesak seperti evakuasi warga, penyediaan hunian sementara, penampungan pengungsi, hingga pembersihan material sisa bencana.
“Yang sifatnya kedaruratan terkait evakuasi, hunian sementara, penampungan, termasuk pembersihan, tentu memerlukan banyak sekali sumber daya,” ujarnya.
Setelah fase tanggap darurat selesai, pemerintah akan masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Bima Arya menyebutkan, Presiden Republik Indonesia telah menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana.
“Presiden sudah menunjuk Pak Mendagri yang akan menjadi Ketua Satgas Rehabilitasi dan Konstruksi, yang akan fokus pada upaya-upaya pembangunan kembali,” katanya.