Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk naik kelas melalui program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis.
Program ini digagas sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus daya saing pelaku usaha kreatif. Kebijakan ini disampaikan dalam temu pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/4/2026).
