Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Fandi, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba 1,9 Ton

Mengenal Fandi, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba 1,9 Ton
Foto Fandi dan keluarganya saat lulus sekolah pelayaran (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times – Nama Fandi Ramadhan bin Sulaiman, Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan Belawan, mendadak menjadi sorotan publik. Dari influencer, pengacara kondang, sampai Komisi III DPR RI, semua memberikan dukungan moral terhadap terdakwa kasus penyelundupan narkotika 1,2 ton menggunakan Kapal berbendera Tailan itu.

Sebab, tuntutan hukuman mati yang dialamatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya dinilai berlebihan. Apalagi Fandi Ramadhan hanyalah ABK yang menanggungjawabi mesin kapal Sea Dragon, bukan yang mengotaki penyelundupan barang-barang haram itu.

“Hukum di Indonesia tumpul!” itulah kalimat berani yang diloloskan mulut Fandi usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Batam. Kini kasusnya terus berjalan dan sudah memasuki tahap sidang pledoi tanggal 23 Februari 2026.

IDN Times merangkum perjalanan Fandi yang merupakan alumni sekolah pelayaran sampai memutuskan menjadi ABK Sea Dragon Tailan. Termasuk mimpi-mimpinya yang ingin membiayai pendidikan adiknya di sekolah pelayaran juga.

1. Fandi merupakan alumni Sekolah Pelayaran Malahayati Aceh dan pernah jadi Ketua Remaja Masjid di kampungnya

-
Sulaiman memegang foto anaknya Fandi saat wisuda tahun 2022 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Hidup sebagai anak nelayan tradisional di Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan, membuat Fandi Ramadhan akrab dengan kehidupan pesisir. Bahkan sejak kecil Fandi sering ikut ayahnya menangkap ikan di laut.

“Anak saya alumni pesantren, lalu sekolah di SMA swasta, kemudian melanjutkan kuliah di Sekolah Pelayaran Malahayati Aceh. Sejak kecil dia saya didik keagamaan. Bahkan di Kelurahan Belawan Bahari dia pernah menjadi Ketua Remaja Masjid. Kalau adzan di masjid, ya dia juga yang adzan,” kata Sulaiman selaku ayah kandung Fandi kepada IDN Times.

Fandi Ramadhan adalah anak pertama dari 5 bersaudara. Adik-adiknya banyak yang masih kecil, sehingga hanya dirinyalah yang diharapkan membantu ayahnya menjadi tulang punggung keluarga.

Ia merupakan pemuda kelahiran tahun 2000 yang saat ini usianya menginjak 26 tahun. 2022 menjadi momen penting bagi Fandi karena anak sulung keluarga nelayan tradisional itu lulus kuliah dari Sekolah Pelayaran Malahayati.

“Dari kecil memang anak saya Fandi ini punya cita-cita jadi pelayar. Mungkin karena sering ikut saya ke laut, kan?” lanjut Sulaiman.

2. Sempat terkendala biaya kuliah pelayaran

-
Foto Fandi dan keluarganya saat lulus sekolah pelayaran (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berbagai aral gendala telah dilewati Fandi. Bahkan ada satu momen keluarga bersusah payah membiayai pendidikannya sampai dinyatakan lulus di menara gading.

“Sampai mandi keringat dan berutang-utang saya menyekolahkan dia. Ke mana-mana emak mencari duit. Pinjam sini, pinjam sana karena biaya kuliah cukup mahal, kan? Waduh, hampir saya berhenti di tengah perjalanan. Iya hampir putus sekolah si Fandi,” beber Sulaiman haru.

Masih segar di ingatannya kala tetangga berbaik hati memberikan mereka pinjaman. Dari uang itulah Fandi bisa melanjutkan kuliahnya dengan tenang.

“Ada lah yang membantu tetangga di depan. Dia memberi pinjaman Rp20 juta. Saya bilang ke Fandi, ‘sudah, lanjutkan sekolah kau, jangan sampai putus sekolah kau nih. Dikasih pinjam’. Nanti emaknya cicil pembayaran tiap sebulan dikasihnya. Semampunya kami bayarkan,” ungkap sang Ayah.

Karena berhasil menuntaskan pendidikannya, Fandi memiliki motivasi yang besar. Ia ingin salah satu dari adiknya juga masuk sekolah pelayaran. Dan ia yang akan menanggung biaya kuliahnya nanti sekaligus meringankan beban orang tua.

3. Sebelum ke Tailand, Fandi pernah menjadi nelayan tradisional bersama ayahnya sambil menunggu pekerjaan

-
Para terdakwa perkara kapal Sea Dragon saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Setelah lulus pada tahun 2022, Fandi sempat ikut ayahnya bekerja menjadi nelayan dan menangkap ikan di Selat Malaka. Setelah itu, anak pertama dari 6 bersaudara ini mencoba peruntungan di sejumlah perusahaan.

“Dia ikut pelaut, melamar pekerjaan lalu diterima di Berandan setahun. Kemudian dia dapat pekerjaan lagi di Pekanbaru. Untuk gaji lumayan sedikitlah. Di Berandan kemarin dapat upah Rp2,5 juta. Kalau kerja di Pekanbaru dapat gaji Rp5 juta, tapi Cuma sekitar 2 bulan saja,” jelas Sulaiman.

Sambil menunggu pekerjaan kembali, Fandi sempat ikut menangkap ikan bersama ayahnya. Lalu datang hasrat ingin bekerja di kapal luar negeri.

“Tahun 2025, anak saya diajak oleh seorang Agen lepas untuk bekerja di kapal Tailan. Lalu ia berkenalan dengan Kapten Kapal Hasiholan Samosir yang juga merupakan warga Belawan. Sempat ditanya sama Kapten soal kelengkapan surat. ‘Lengkap’ kata anak saya, seperti paspor atau surat lautnya. Kemudian Kapten Kapal mengurus perjalanannya. Mereka naik pesawat sampai di Tailan,” tutur ayah 5 anak ini.

Sejak menjadi kru Kapal Sea Dragon Tailan, Fandi selalu bertukar kabar dengan keluarganya. Fandi mendapat tugas untuk menanggungjawabi mesin kapal. Lalu pada Mei 2025, pelayaran perdana Fandi ialah ke Indonesia. Di perairan Karimun anak Provinsi Kepulauan Riau, mereka dihentikan tim BNN RI bersama-sama dengan tim Bea Cukai dengan menggunakan kapal patroli. Saat itulah ditemukan fakta bahwa kapal tanker yang benderanya sudah dicopot itu membawa nyaris 2 ton narkotika jenis sabu-sabu.

Atas keterlibatannya, Fandi diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. JPU menjerat Fandi dengan hukuman mati.

“Begitu melihat dia berlayar kayak begini, sakit juga. Hati saya enggak ikhlas jika dia dituntut hukuman mati begini. Saya berharap ini diselidiki sebenar-benarnya. Karena anak saya tak tahu apa-apa,” pungkas Sulaiman.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
IDN Times Hyperlocal
EditorIDN Times Hyperlocal
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Kadisdik di Sumut Absen Saat Komisi X Bahas Sekolah Terdampak Banjir

24 Feb 2026, 21:25 WIBNews