Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, membenarkan insiden penganiayaan tersebut. Pelaku MS ditangkap pada Senin (27/4/2026) malam oleh pihaknya.
"Tim menangkap pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS (17 tahun), warga Kelurahan Belawan I. Tersangka diketahui berada di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB," kata Agus, Selasa (28/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi penganiayaan. Agus menceritakan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di pinggir Jalan KL. Yos Sudarso.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," lanjutnya.