Lagi Rehabilitasi Narkoba, Pemuda di Tapsel Ditangkap Kasus Curanmor

- Seorang pria berinisial DF alias NB (28) ditangkap polisi saat menjalani rehabilitasi narkoba karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Batang Toru, Tapanuli Selatan.
- Aksi pencurian terekam CCTV di area parkir Masjid Raya Al Istiqlal dan hasil penyelidikan mengarahkan identitas pelaku kepada DF, warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola.
- DF mengakui perbuatannya setelah diinterogasi; motor curian sempat dijual di Panyabungan sebelum ia direhabilitasi, dan kini barang bukti serta pelaku diamankan untuk proses hukum lanjutan.
Tapanuli Selatan, IDN Times - Upaya seorang pria berinisial DF alias NB (28) untuk lepas dari jerat narkoba justru membuka babak baru dalam perkara hukum yang menjeratnya. Saat menjalani rehabilitasi, ia malah diringkus polisi atas kasus pencurian sepeda motor.
Penangkapan itu mengungkap aksi curanmor yang sebelumnya terekam kamera pengawas. Polisi menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban dan hasil penelusuran rekaman Close Circuit Television (CCTV).
1. Aksi terekam CCTV, pelaku teridentifikasi

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (5/4/2026) pagi di area parkir Masjid Raya Al Istiqlal, Batang Toru. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mencuri sepeda motor yang terparkir.
"Adapun pemilik sepeda motor atau yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah saudara, Ahmad Akhiruddin Tanjung (34), warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Batang Toru," ungkap Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, identitas pelaku mengarah kepada DF, warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola.
2. Ditangkap saat rehabilitasi, pelaku akui pencurian

Informasi yang dihimpun polisi menyebutkan pelaku sempat berada di wilayah Padangsidimpuan sebelum bergerak ke Panyabungan. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tapsel dan Polsek Batang Toru langsung melakukan pengejaran hingga ke lokasi tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pihak setempat, diketahui DF sedang menjalani rehabilitasi narkoba. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan interogasi.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (DF), ia mengaku memang benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban," terang Hary.
3. Motor sempat dijual, polisi amankan barang bukti

Dari hasil pemeriksaan, diketahui DF membawa motor curian ke Panyabungan untuk dijual. Setelah itu, ia terjerat kasus narkoba dan harus menjalani rehabilitasi karena positif menggunakan narkoba.
"Sehingga, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi karena positif menggunakan narkoba," jelas Hary.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan barang bukti dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Batang Toru untuk proses hukum lebih lanjut.


















