Satu lagi tersangka dari ASN Pemko Binjai, yang terjerat dalam pusaran korupsi pembuatan kontrak fiktif di dinas ketahanan pangan dan pertanian (IDN Times/ Humas Kejari Binjai)
Atas perbuatannya, RD kini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 16 April hingga 5 Mei 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-793/L.2.11/Fd.2/04/2026.
"Sebelum ditahan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Puskesmas Tanah Tinggi dan dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," terang Ronald.
"Saat ini, RD dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Ronald.
Publik tengah menunggu sepak terjang Kejari Binjai. Karena kasus ini sedot perhatian piblik, yang awlanya penyidik hanya tetapkan 5 tersangka, kini menjadi 6 tersangka. Dari 5 sudah ditahan, hanya tinggal 1 lagi yang belum berhasil yakni DA diduga keponakan Walikota Binjai.