Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejari Binjai Kembali Tahan ASN Kasus Kontrak Fiktif, Tersangka DA Belum Tersentuh
Satu lagi tersangka dari ASN Pemko Binjai, yang terjerat dalam pusaran korupsi pembuatan kontrak fiktif di dinas ketahanan pangan dan pertanian (IDN Times/ Humas Kejari Binjai)
  • Kejari Binjai menetapkan dan menahan ASN bernama RD sebagai tersangka kasus proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tahun anggaran 2022–2025.
  • RD dijerat pasal korupsi karena menawarkan proyek fiktif seperti pengadaan bibit lele, ayam, dan sumur bor yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal dengan meminta fee kepada pihak lain.
  • RD resmi ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II-A Binjai, sementara satu tersangka lain berinisial DA yang diduga keponakan Wali Kota masih belum tersentuh hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, kembali resmi menetapkan seorang tersangka dari aparatur negeri sipil (ASN). Penetapan dan penahanan RD, terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Disketapangta), tahun anggaran 2022 hingga 2025 lalu.

Penetapan tersangka wanita berhijab ini dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Prin-06/L.2.11/Fd.2/04/2026.

1. Berikut modus dan pasal yang menjerat tersangka dalam kontrak fiktif

Satu lagi tersangka dari ASN Pemko Binjai, yang terjerat dalam pusaran korupsi pembuatan kontrak fiktif di dinas ketahanan pangan dan pertanian (IDN Times/ Humas Kejari Binjai)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian menyampaikan, dalam perkara ini yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan proyek pekerjaan yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dengan berstatus tersangka yang menjerat RD, menambah sederet panjang ASN dan pejabat Pemko Binjai terjerat korupsi. Sebelumnya, dalam kasus ini sempat menjerat Ralasen Ginting, selaku Kepala Dinas (Kadis) dan Asisten II Joko Waskitono.

2. Beberapa penawaran pekerjaan yang menjerat para tersangka

Satu lagi tersangka dari ASN Pemko Binjai, yang terjerat dalam pusaran korupsi pembuatan kontrak fiktif di dinas ketahanan pangan dan pertanian (IDN Times/ Humas Kejari Binjai)

Adapun pekerjaan yang ditawarkan seperti bantuan irigasi tanah dangkal (sumur bor), pengadaan bibit lele, hingga pengadaan bibit ayam beserta pakan. Diduga dari semua pekerjaan yang ditawarkan dengan menjerat tersangka notabene bersumber dari anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF).

“Pelaku menawarkan kegiatan kepada pihak lain melalui mekanisme pengadaan langsung (PL), kemudian meminta uang komitmen atau fee sebagai tanda jadi,” jelas Ronald.

Keduanya menawarkan proyek fiktif kepada sejumlah pihak, di antaranya Hengki Wijaya, Hermansyah, dan Fauzi. "Para pihak yang tergiur kemudian mentransfer sejumlah uang kepada RD dan RG, meski pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan," ungkap Ronald

3. DA belum tersentuh, 5 orang berhasil ditahan Kejari Binjai

Satu lagi tersangka dari ASN Pemko Binjai, yang terjerat dalam pusaran korupsi pembuatan kontrak fiktif di dinas ketahanan pangan dan pertanian (IDN Times/ Humas Kejari Binjai)

Atas perbuatannya, RD kini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 16 April hingga 5 Mei 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-793/L.2.11/Fd.2/04/2026.

"Sebelum ditahan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Puskesmas Tanah Tinggi dan dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," terang Ronald.

"Saat ini, RD dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Ronald.

Publik tengah menunggu sepak terjang Kejari Binjai. Karena kasus ini sedot perhatian piblik, yang awlanya penyidik hanya tetapkan 5 tersangka, kini menjadi 6 tersangka. Dari 5 sudah ditahan, hanya tinggal 1 lagi yang belum berhasil yakni DA diduga keponakan Walikota Binjai.

Editorial Team