Medan, IDN Times – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial ZHM (30) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 130 kilogram. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis karena polisi harus melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku hingga ke wilayah perkebunan di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Pelaku ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Desa Pucok Alue Barat, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat penangkapan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena pelaku berusaha melarikan diri.
