Tangan tersangka pencabulan diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Setelah hampir satu minggu penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial MA (20) pada Rabu (26/3/2026). Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya bersama kekasihnya, DP (20), yang kemudian turut ditangkap di lokasi berbeda.
Keduanya mengaku sebagai orang tua kandung bayi bernama Aisyah, yang lahir pada Agustus 2025 di Medan dari hubungan di luar pernikahan.
“Mereka mengaku meninggalkan bayi di jalan karena panik dan takut kepada orang tua, terutama menjelang Idulfitri. Saat ini, keduanya telah diamankan dan kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.