Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI

- Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan BP3MI Sumut memperkuat sinergi untuk memastikan migrasi tenaga kerja berlangsung aman, legal, dan terintegrasi.
- Kolaborasi menindaklanjuti PKS tingkat kementerian, dengan Imigrasi Sumut berperan mencegah keberangkatan nonprosedural serta mempermudah layanan dokumen bagi PMI legal.
- Kedua instansi akan bertukar data secara realtime, menggelar sosialisasi migrasi aman, dan meningkatkan kapasitas petugas untuk meminimalkan TPPO.
Medan, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmen kuatnya dalam memperketat pengawasan serta meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen ini diwujudkan melalui penerimaan kunjungan audiensi dari Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Kombes Pol Budi Novijanto, S.H., bertempat di Ruang Kakanwil Ditjenim Sumut pada Rabu (5/8).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., sebagai langkah krusial dalam memperkuat sinergitas antarinstansi di wilayah Sumatera Utara guna memastikan proses migrasi tenaga kerja berjalan aman, legal, dan terintegrasi.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Imigrasi Sumut menyambut baik tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah disepakati oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.
Langkah ini dinilai sebagai fondasi utama untuk menyelaraskan fungsi keimigrasian dengan sistem pelindungan PMI di daerah. Parlindungan menekankan bahwa Imigrasi Sumut siap menjadi benteng terdepan dalam mencegah keberangkatan nonprosedural sekaligus mempermudah alur pelayanan keagenan dan penataan dokumen keimigrasian bagi para pekerja migran legal.
Melalui kolaborasi ini, Imigrasi Sumut akan memfokuskan kerja sama pada pertukaran data dan informasi secara realtime guna meminimalisasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, kedua pihak sepakat untuk menggelar sosialisasi bersama secara masif kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman serta melaksanakan program peningkatan kapasitas SDM bagi para petugas di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan lalu lintas orang yang tidak hanya ketat, tetapi juga humanis dan berpihak penuh pada keselamatan warga negara.




















